Wagub Jatim Resmikan Pusat Pengolahan Limbah B3 di Mojokerto

Wagub Jatim Resmikan Pusat Pengolahan Limbah
Sumber :
  • Lutfi/Viva Jatim

"Unit bisnis pada bidang pengumpulan, pemanfaatan, pengolahan, dan penimbunan limbah B3. Pembangunan tahap pertama telah dilaksanakan berupa, Poliklinik dan bangunan kontrol, jembatan timbang, parkir truk bengkel dan tempat alat berat, bangunan pencucian truk limbah B3, Instalasi Pengolahan Limbah Air dan rumah pompa," ungkapnya. 

Sejauh ini sejumlah sarana pengolahan telah rampung dikerjakan. Di antaranya, bangunan pengumpulan limbah B3 untuk kegiatan insinerator, truk pengangkut gas, instalasi jaringan listrik, instalasi insinerator sebanyak 1 unit dengan kapasitas 500 kg per jam. Instalasi cold storage dengan kapasitas 20 ton. Meski belum 100 persen rampung, pabrik ini telah beroperasi sejak 12 Oktober 2023.

Sebanyak 45.985 kg limbah B3 pun sudah diolah.  Yakni, 27.840 kg limbah medis dan 18.140 kg obat rejected (expired). Keseluruhan limbah B3 tersebut  merupakan limbah dari PT Envirotama Perkasa, PT Merpati Nusantara, PT Sarana Bumi Lestari, dan PT Afi Farma. 

Dirut PT PJL Haries Purwoko menambahkan, mesin pengolahan B3 PT PJL diproyeksi mampu mengolah hingga 2.000 kg per jam. 

"Insinerator per jamnya 500 kg. Jadi untuk 12 jam mampu mengolah 12 ton kapasitasnya, 

Sementara saat ini masih 1 unit. Untuk tahap dua nanti akan kita tambah lagi 500 kg, dan ketiga 1.000 kg, jadi nanti totalnya 2.000 kg per jamnya," pungkasnya.