Kasus Dugaan Malapraktik di RS Gatoel Mojokerto Berakhir Damai
- VIVA Jatim/M Lutfi Hermansyah
Usai dari rumah sakit Heni bersama suami pergi ke Lawang, Malang. Sesampainya disana, Heni kembali mengeluhkan gatal-gatal dan sesak nafas. Bahkan jantungnya berdebar kencang. Ia langsung dilarikan ke RSUD Malang. Hasil pemeriksaan dokter, istrinya mengalami alergi obat.
Di perjalanan pulang ke Mojokerto, rasa gatal dan sesak nafas kambuh lagi. Sehingga, kembali dilarikan ke RS Gatoel. Mereka tiba di RS Gatoel sekitar pukul 16.30 WIB. Disana, Heni langsung masuk IGD dan diberi obat anti alergi lagi oleh dokter yang berbeda. Kemudian dilakukan rawat inap.
Sang suami sempat meminta pertanggungjawaban kepada pihak rumah sakit dan dokter yang memeriksa pertama kali. Namun tak ada titik temu. Sehingga, ia memilih melaporkan kasus ini ke Polres Mojokerto Kota.
Ia melaporkan atas dugaan tindak pidana malpraktek sebagaimana Pasal 84 UU Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan.