Resmi 3 Capres-Cawapres 2024, Pengamat: Pemilih Jokowi Banyak Beralih Pilih Prabowo-Gibran

Direktur Eksekutif ARCI, Baihaki Sirajt
Sumber :
  • VIVA Jatim/Abdul Hady JM

Surabaya, VIVA Jatim – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI resmi menetapkan tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden 2024. Ketiga pasangan itu yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Sejak awal, Accurate Research and Consulting Indonesia (ARCI) sudah meyakini tiga pasangan itu akan dinyatakan lolos. Menurut Direktur Eksekutif ARCI Baihaki Sirajt, tiga pasangan calon itu akan bertarung keras memperebutkan suara di Jawa Timur.

"Suara masyarakat Jatim akan diperebutkan oleh tiga paslon, Jatim akan menjadi tempat pertarungan. Apalagi, dua Cawapres (Cak Imin dan Mahfud MD) berasal dari Jatim," kata Baihaki di Surabaya, Senin, 13 Nopember 2023. 

Namun berdasarkan hasil survei ARCI, meski Prabowo-Gibran tidak ada yang berasal dari Jatim tapi masih unggul di Jatim. 

"Survei kami terbaru pasca pendaftaran ke KPU, Prabowo-Gibran 40,1 %, Ganjar-Mahfud MD 35,9 %, dan Anies-Muhaimin 22,2 %," tegasnya.

Keunggulan Prabowo-Gibran karena Gibran membawa dampak elektoral terhadap Prabowo. Hal itu tidak lepas dari efek Jokowi. Sebab, berdasarkan survei ARCI, pemilih Jokowi di 2019 banyak yang menjatuhkan pilihan kepada Prabowo-Gibran.

"Kalau sebelum pendaftaran, pemilih Jokowi masih gamang antara Prabowo atau Ganjar karena sama-sama merasa didukung Jokowi. Saat Prabowo-Gibran mendaftar maka pemilih Jokowi banyak yang beralih memilih Prabowo-Gibran," paparnya. 

Akan tetapi, hal tersebut masih bisa dinamis. Hanya saja, bila dilihat dari trendnya yang positif memungkinkan elektabilitas Prabowo-Gibran akan terus naik.

"Tapi pastinya nanti kita lihat di hasil survei berikutnya. Termasuk seberapa besar pengaruhnya putusan MKMK pada elektabilitas. Tapi kalau saya lihat putusan MKMK tidak akan berpengaruh signifikan pada elektabilitas," pungkasnya.

Penetapan tiga pasangan calon untuk Pemilu 2024 itu setelah KPU menggelar rapat pleno tertutup pada Senin, 13 Nopember 2023, dan dituangkan dalam Keputusan KPU RI Nomor 1632 Tahun 2023.

"Telah dinyatakan memenuhi syarat sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk pemilu serentak 2024," kata Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI Idham Holik.