Keluarga Korban Insiden KA Probowangi Vs Elf Ucapkan Terima Kasih Kepada Jasa Raharja

- Mokhamad Dofir/ Viva Jatim
Surabaya, Viva Jatim- Belasan korban kecelakaan Kereta Api (KA) Probowangi lawan minibus Isuzu Elf di Lumajang telah menerima santunan dari PT Jasa Raharja, baik korban meninggal dunia maupun luka-luka. Keluarga penerima santunan pun menyampaikan ucapan terima kasih kepada Jasa Raharja.
Rizal, putra almarhumah Mariana warga Banyu Urip Wetan, Surabaya, menuturkan bahwa santunan yang ia terima sangat membantu keluarga korban yang saat ini sedang dirundung duka.
Oleh sebab itu, ia menyampaikan ucapan terima kasih kepada Jasa Raharja atas santunan sebesar Rp 50 juta.
"Insha Allah sangat membantu saya sama teman-teman dari keluarga korban yang lain," ucap Rizal di Kantor Cabang Utama Jasa Raharja Jawa Timur, Senin 20 November 2023.
Bukan hanya kepada pihak Jasa Raharja, dirinya pada kesempatan itu juga turut menyampaikan ucapan terima kasih kepada petugas kepolisian yang telah membantu proses klaim asuransi sehingga santunan bisa cepat diterima.
Ia bilang, proses untuk memperoleh santunan yang menjadi haknya tersebut sangat mudah dan tidak memerlukan waktu lama.
"Nggak sampai 24 jam ya, jadi terima kasih sekali. Meskipun harus bersedih kehilangan orang tua, setelah ada (santunan) seperti ini sangat melegakan kami," imbuhnya.
Nantinya, uang santunan tersebut akan dipakai untuk membiayai kebutuhan mendiang ibunya. Mulai dari proses pemakaman hingga untuk selamatan.
Sementara itu, Dewi Aryani Suzana selaku Direktur Operasional PT Jasa Raharja menambahkan, proses klaim santunan korban kecelakaan berjalan cepat dan tepat merupakan hasil kolaborasi antara pihaknya dengan kepolisian.
"Percepatan ini hasil kolaborasi antara Jasa Raharja yang tak luput dari dukungan luar biasa dari Korlantas Polri. Semoga dukungan ini terus terjaga," kata dia.
Ia pun menegaskan akan terus meningkatkan kemudahan klaim santunan kecelakaan dengan terus memperbaiki layanan kepada masyarakat.
Senada apa yang disampaikan Dewi, Kepala Cabang Utama PT Jasa Raharja Jawa Timur, Tamrin Silalahi juga menegaskan bahwa santunan yang diberikan merupakan bentuk perpanjangan tangan negara dalam memberikan perlindungan kepada korban kecelakaan lalu lintas sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 16 Tahun 2017.
"Jasa Raharja sebagai asuransi kerugian yang memberikan santunan kecelakaan kepada masyarakat yang mengalami kecelakaan lalu lintas. Untuk korban meninggal masing-masing Rp 50 juta. Pada kasus ini ada 11 ahli waris yang menerimanya, yaitu delapan orang warga Surabaya, dua warga Sidoarjo dan satu orang warga Toli-toli (Sulawesi Tengah)," tutupnya.
Untuk diketahui, insiden kecelakaan antara KA Probowangi melawan minibus di Lumajang menewaskan 11 orang. Belasan korban tewas merupakan warga Kota Surabaya.
Peristiwa maut itu terjadi pada Minggu, 19 November 2023, sekitar pukul 19.53 WIB. Lokasi kejadian di Kilometer 138 Petak Jalan Randuagung, perlintasan KA Dusun Prayuana, Desa Ranupakis, Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang.
Kecelakaan bermula ketika minibus Isuzu Elf berpelat nomor N 7646 T tersebut menerobos perlintasan kereta api yang tidak berpalang pintu.
KA Probowangi melaju kencang dari Banyuwangi menuju Surabaya. Minibus yang disopiri Bayu Trinanto itu pun ditabrak dan terseret. Saking kencangnya tabrakan membuat beberapa penumpang minibus tersebut terlempar keluar. Akibatnya, 11 orang dilaporkan tewas dan empat orang lainnya luka-luka.
Semua keluarga korban telah menerima santunan dari Jasa Raharja. Santunan secara simbolis diberikan melalui lima perwakilan di Kantor Cabang Utama PT Jasa Raharja Jawa Timur, Jalan Diponegoro, Surabaya.