5 Temuan Tim Labfor Polda Jatim di Lokasi Kecelakaan Kereta Api Tabrak Minibus

Warga mengevakuasi korban minibus ditabrak kereta api di Lumajang.
Sumber :
  • Istimewa

2. Lampu penerangan jalan mati

Bukan hanya alat EWS yang ditemukan petugas dalam kondisi tidak berfungsi. Lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) juga dalam keadaan tidak menyala ketika peristiwa itu terjadi.

3. Tidak ada bekas pengereman pada aspal jalan

Tim Labfor kemudian tidak menemukan pula adanya bekas pengereman pada aspal jalan di lokasi kejadian. Meski tidak ada bekas pengereman, pihaknya belum bisa menyimpulkan jika kecelakaan akibat pengemudi tidak mengetahui ada kereta api yang melintas.

Justru Pratomo menyebut, lokasi kecelakaan terjadi di tempat terbuka.

"Artinya tidak ada halangan yang mengganggu pandangan pengemudi tidak terhambat. Harusnya mengetahui ada kereta api melintas," katanya.

4. Kendaraan layak jalan