Polres Mojokerto Tangkap 118 Tersangka Kasus Narkotika, Bandar Bawa 850 Gram Sabu Disorot

Kapolres Mojokerto AKBP Wahyudi saat konferensi pers
Sumber :
  • VIVA Jatim/M Lutfi Hermansyah

Mojokerto, VIVA Jatim - Polres Mojokerto dan Polsek Jajaran berhasil menangkap 118 tersangka tindak pidana narkotika sepanjang tahun 2023. Berdasarkan data yang dipaparkan, barang bukti yang disita paling tinggi sabu disusul ganja, hingga pil double L.

Kapolres Mojokerto AKBP Wahyudi mengatakan, Satreskoba Polres Mojokerto menangani 72 perkara dan menangkap 83 tersangka di tahun 2023. Mengalami kenaikan dibanding tahun lalu yang mencapai 66 perkara dan 86 tersangka. 

Sedangkan polsek jajaran, mengalami penurunan pengungkapan kasus di tahun 2023. Dari 60 perkara pada 2022 turun menjadi 27 kasus pada 2023. Sedangkan untuk tersangka yang berhasil ditangkap, turun dari 70 menjadi 35 orang. 

Keseluruhan total jumlah tersangka tahun 2023 mengalami tren penurunan dibanding tahun 2022. Dari 156 tersangka pada tahun lalu menjadi 118 tersangka pada tanun ini. 

“Satresnarkoba Polres Mojokerto mengalami kenaikan sebesar 0,92 persen ungkap kasus dari tahun 2022 dibanding tahun 2023. Sedangkan untuk Polsek Jajaran mengalami penurunan sebesar 0,46 persen karena ada yang  tidak mendapatkan anggaran lidik dan sidik narkoba,” katanya saat konferensi pers di Ruangan Presisi Polres Mojokerto, 28 Desember 2023. 

Jumlah barang bukti yang berhasil disita mengalami kenaikan. Misalkan, tahun 2022 Satresnarkoba Polres Mojokerro dan Polsek Jajaran menyita sabu sebanyak 380,32 gram. Sedangkan, tahun ini jumlahnya naik menyita 1.066,95 gram. 

Begitu pula dengan ganja dan Pil Double L. Ganja yang disita 122,9 gram dan pil double L 172.828 butir pada tahun ini. Sedangkan pada tahun lalu hanya 4,75 gram dan 132.555 butir pil double L. Untuk inex tahun ini nihil. Sementara, tahun lalu sebanyak 5 butir. 

“Sabu yang disita naik 243 persen, ganja naik 360,5 persen, inex turun 100 persen, dan pil double L naik 21 persen,” papar Wahyudi. 

Menurut wahyudi, kasus peredaran narkotika yang mendapag sorotan adalah penangkapan bandar sabu dengan barang bukti 850 gram. Anggota mendapati barang tersebut dari seseorang tersangka bernama Sadad Hisbullah.

Sadad dibekuk di sebuah rumah kos yang terletak di Desa Jabon, Kecamatan Mojoanyar pada 6 Januari 2023. Polisi menemukan 1 klip plastik besar berisi 150 gran dan 1 klip plastik berisi 700 gram. Totalnya, 850 gram sabu. 

“Kasus menonjol pada bulan Januari, kita dapatkan 850 gram sabu dari seorang bandar benama Sadad. Sadad dijerat pasal 114 ayat (2) dan 112 ayat (2) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” terang Wahyudi. 

Selain Satresnarkoba, AKBP Wahyudi juga memaparkan jumlah kejahatan yang ditangani Satreskrim dan Satsamapta Polres Mojokerto. 

Sepanjang tahun 2023, Satreskrim Polres Mojokerto menangani 616 perkara, 495 penyelesaian perkara, dan 120 tunggakan kasus. Jika dibanding tahun sebelumnya, penanganan perkara dan penyelesaian perkara mengalami tren penurunan. Tahun 2022, menangani 700 perkara dan 675 penyelesaian perkara. 

“Tunggakan kasus tahun ini mengalami kenaikan 3,8 persen. Tahun 2022 25 kasus, sedangkan tahun 2023 120 kasus,” paparnya.

Pada tahun 2023 ini, didominiasi kejahatan pencurian dengan pemberatan sebanyak 162 kasus. Penipuan menempati posisi kedua dengan jumlah 106 kasus. Kemudian disusul penganiayaan sebanyak 51 kasus. 

“Kasus terbanyak di tahun 2023 ini didominiasi oleh curat. Mungkin dengan sudah menggeliatnya lagi dinamika kegiatan masyarakat (pasca COVID-19) banyak kejadian curanmor,” kata Wahyudi. 

Salah satu kasus menonjol adalah penipuan dengan modus memakai seragam dinas ASN mengaku ajudan Camat. Pelaku yaitu Sutar Ariyanto (63) alias Restu warga Dusun Ngingas Barat, Desa/Kecamatan Krian, Sidoarjo.

Ia dibekuk pada 21 Desember 2023 tim Jatanras Satreskrim Polres Mojokerto karena menipu Nyamiati dan Ratnawati, para pengusaha katering yang merupakan warga Desa Sumbertebu, Bangsal, Mojokerto. 

Restu berpura-pura memesan 80 nasi kotak untuk KKN mahasiswa di Desa Ngastemi, Bangsal. Restu mengelabuhi korban dengan cara membawa motor dan ponsel untuk fotocopy, namun setelah ditunggu dalam waktu yang lama pelaku tidak kembali. 

Kemudian Satsamapta Polres Mojokerto menangani  59 kasus premanisme dan 75 minuman keras sepanjang tahun 2023. Masing-masing mengalami peningkatan 0,2 persen dibanding tahun lalu. 

Wahyudi menyampaikan, pada tahun 2023 ini Satsamapta Polres Mojokerto berhasil menyita 240 botol arak, 38 draft beer, 176 bir putih, 72 bir hitam, 40 anggur, dan 100 arak bali dari 138 pelanggar. 

Miras kalau tidak berizin kita lakukan penindakan. Adanya peningkatan 0,2 persen. Jumlah pelanggar ada 138, sedangkan tahun lalu 122 pelanggar,” ungkapnya.