Awasi Pekerjaan Proyek Stadion GDJ, Mas Dhito Minta Kontraktor Komitmen
- Prokopim Pemkab Kediri
Kediri, VIVA Jatim – Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana atau Mas Dhito menekankan kepada kontraktor pelaksana pembangunan Stadion Gelora Daha Jayati (GDJ) tahap ketiga agar komitmen dengan kontrak pengerjaan proyek tersebut. Komitmen diperlukan agar proyek tersebut selesai sesuai waktu ditentukan dan kualitasnya terjamin.
Pembangunan Stadion GDJ tahap ketiga dimulai dengan waktu pelaksanaan sejak 3 Juni-29 November 2026. “Saya berharap apa yang sudah dituangkan dalam kontrak dapat dipertanggungjawabkan,” kata Mas Dhito saat meninjau proyek tersebut di Stadion GDJ pada Selasa lusa kemarin ditulis VIVA Jatim pada Kamis, 11 Juni 2026.
Mas Dhito mewanti-wanti kontraktor untuk dapat menyelesaikan pekerjaan tepat waktu, tepat guna dengan penggunaan material dan bobot pekerjaan sesuai kontrak kerja. “Saya minta komitmennya dan saya akan awasi karena ini betul-betul ditunggu masyarakat” imbuhnya.
Memang, keberadaan Stadion GDJ yang mampu menampung 15 ribu orang itu sudah dinanti warga Kabupaten Kediri. Nantinya, stadion tersebut tidak hanya akan dipakai untuk pertandingan sepak bola, tapi juga even-even besar lainnya. Itu sesuai dengan konsep Stadion GDJ, yakni sport, business, and entertainment.
Untuk diingat, anggaran pembangunan Stadion GDJ tahap ketiga sebesar Rp57 miliar. Pemerintah Kabupaten Kediri memastikan proses yang berjalan bebas dari maladministrasi. Untuk itu, kata Mas Dhito, pemerintah daerah meminta pendampingan dari kejaksaan tinggi dan supervisi dari KPK pada setiap tahapan pengerjaan yang dilakukan,.
Pembangunan stadion tahap ketiga memakan waktu sekitar 6 bulan. Selain melanjutkan pekerjaan site development, pembangunan tahap ini salah satunya juga membuat akses jalan bagi suporter, dan atap stadion.
Deputi Project Manager dari PT Mitra Andalan Sakti selaku perwakilan pelaksana proyek, Arif Sugiharto, yang ditemui di lokasi optimis pekerjaan dapat selesai tepat waktu. Terkait pekerjaan utama di bagian atap, ia mengaku telah berkoordinasi dengan pihak vendor.
“Kita sudah berkoordinasi dengan vendor, timeline (6 bulan) masih cukup untuk saat ini. Nanti kita juga akan melakukan pengawasan yang lebih ketat, agar timeline yang diberikan bisa terpenuhi,” ucapnya.