Patuh saat Operasi Patuh
- Istimewa
Surabaya, VIVA Jatim – Kepolisian RI (Polri) menggelar Operasi Patuh serentak di seluruh Indonesia selama dua pekan ke depan, dimulai pada Senin, 14 Juli 2025. Beberapa pelanggaran yang jadi sasaran operasi disosialisasikan oleh Polri dan jajaran, baik melalui media mainstream maupun media sosial. Karena itu masyarakat diimbau patuh saat berkendara.
Di Jawa Timur, operasi rutin tahunan itu diberi nama Operasi Patuh Semeru. Dimulainya operasi ditandai dengan apel kesiapan di Lapangan Markas Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) di Surabaya pada Senin pagi. Kepala Polda Jatim Inspektur Jenderal Polisi Nanang Avianto yang memimpin apel. sejumlah pejabat utama, baik dari polda, TNI, Dishub, Satpol PP, dan Jasa Harja juga hadir.
Apel Operasi Patuh Semeru 2025 di Markas Polda Jatim.
- Istimewa
Direktur Lalu Lintas Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Iwan Saktiadi mengatakan, ada 440 personel polda diterjunkan dalam operasi ini. Mereka tersebar di daerah-daerah, terbagi dalam sub satuan tugas. Pola operasi yang mereka terapkan ialah preemtif, preventif, dan represif. Pendekatan terakhir dilakukan bagi pelanggar yang memang harus ditindak.
Ada delapan pelanggaran yang jadi sasaran utama operasi, baik pelanggaran dilakukan pengendara kendaraan bermotor roda dua, roda empat, maupun lebih. Pelanggaran yang disasar ialah pengendara di bawah umur; pengendara sepeda motor membonceng penumpang lebih dari satu orang; dan mengemudi sambil menggunakan telepon genggam atau HP.
Pelanggaran lainnya yang disasar yaitu pengendara mobil tak menggunakan sabuk pengaman. “Kemudian [mengemudi dalam] pengaruh alkohol, pengemudi tidak menggunakan helm, pengendara melebihi batas kecepatan, dan berkendara dengan melawan arus,” kata Iwan usai apel.
Delapan pelanggaran itu jadi sasaran utama karena dinilai kerap menjadi sebab terjadinya kecelakaan di jalan raya. Itu sesuai tujuan Operasi Patuh Semeru, yakni menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
Karena sudah disosialisasikan secara luas, tentu banyak pengendara yang sudah bersiap-siap untuk tidak melanggar. Kendati begitu pelanggaran tetap banyak ditemukan. Karena itu, diharapkan Operasi Patuh kali ini tidak hanya semata program tahunan yang menghasilkan angka pelanggaran, penindakan, dan nominal denda tilang yang dikumpulkan sebagai pendapatan negara.
Operasi Patuh diharapkan jadi pemantik kesadaran masyarakat tentang bagaimana seharusnya berkendara di jalan raya yang tidak merugikan diri sendiri, lebih-lebih orang lain. Sebab, bila mengacu pada hasil analisa dan evaluasi (anev) tahun 2024, angka kecelakaan dan korban meninggal dunia di Jawa Timur masih terbilang tinggi, kendati turun dibandingkan tahun sebelumnya.
Berdasarkan data anev yang disampaikan pihak Polda Jatim pada Desember 2024 lalu, sebanyak 27.775 peristiwa kecelakaan terjadi di jalan raya di Jawa Timur sepanjang tahun 2024. Akibat kejadian itu, sebanyak 5.091 orang meninggal dunia, 412 orang luka berat, dan 38.436 orang mengalami luka ringan.
Sementara pada tahun 2023, sebanyak 31.991 peristiwa kecelakaan terjadi di Jatim. Akibatnya, 5.341 orang meninggal dunia, 352 orang mengalami luka berat, dan 42.917 orang mengalami luka ringan. Penyebabnya macam-macam, dari faktor kelalaian pengemudi hingga faktor kendaraan yang bermasalah.
Coba bayangkan, lebih dari 10 ribu nyawa melayang sia-sia di jalanan Jawa Timur selama dua tahun.