Dari Langgar ke Layar: Tantangan Dakwah Nahdliyyin di Era Digital
- Nurcholis Anhari Lubis/Viva.co.id
Dalam jurnal Digital Religion and the Public Sphere in Indonesia (Lim, 2020), disebutkan bahwa algoritma media sosial cenderung memperkuat polarisasi karena hanya menyajikan konten-konten yang disukai pengguna, bukan yang berkualitas. Ini menjadi tantangan serius bagi NU yang dikenal moderat dan inklusif, namun cenderung tidak agresif dalam menyebarkan konten.
Di sisi lain, muncul juga fenomena komodifikasi agama. Dakwah menjadi ladang bisnis melalui monetisasi, endorse, dan branding personal. Sejumlah "ustadz viral" lebih fokus pada popularitas daripada kualitas pesan keagamaan. Ini tentu bertentangan dengan tradisi keikhlasan dan kealiman yang selama ini dijaga oleh pesantren-pesantren NU.
Meski menghadapi banyak tantangan, era digital juga membuka peluang baru bagi dakwah Nahdliyyin. Beberapa pesantren mulai membuka kanal YouTube, seperti Pesantren Lirboyo, Sidogiri, dan Tebuireng. Di media sosial, komunitas santri kreatif seperti Santri Gayeng, NU Garis Lucu, dan Gusdurian aktif menyebarkan nilai-nilai toleransi, tradisi, dan nasionalisme.
Pendidikan media dan literasi digital menjadi hal yang sangat penting untuk diperkenalkan ke lingkungan pesantren. Beberapa program seperti Santri Digitalpreneur dari Kementerian Kominfo, serta pelatihan media untuk kader IPNU-IPPNU, menjadi upaya menjembatani kesenjangan antara generasi ulama dan generasi konten kreator.
Dalam ceramahnya di Rakernas LTN PBNU (2022), KH. Ulil Abshar Abdalla menekankan pentingnya menjadikan media digital sebagai bagian dari jihad kultural. Menurutnya, "dakwah hari ini bukan hanya soal kebenaran isi, tapi juga strategi penyampaian." Di sinilah perlu sinergi antara ulama dan santri milenial yang melek teknologi.
Dakwah Nahdliyyin tidak boleh berhenti di langgar, tapi juga harus menjangkau layar. Karena layar hari ini telah menjadi jendela utama dunia, tempat anak-anak muda mencari petunjuk, hiburan, bahkan keyakinan. Jika ruang ini tidak diisi oleh dakwah yang rahmatan lil alamin, ia akan diisi oleh narasi yang membingungkan umat.
Menjadi digital tidak berarti kehilangan akar. Justru dengan teknologi, nilai-nilai tradisi pesantren bisa diangkat lebih luas. Sehingga prinsip al-muhafazhah ‘ala al-qadimi as-shalih, wa al-akhdzu bil jadidil ashlah (memelihara tradisi lama yang baik, dan mengambil hal baru yang lebih baik) benar-benar terwujud dalam dakwah di zaman ini.