Lapas Porong Pelopor BPJS Kesehatan untuk Napi
- Ahaddiini HM/VIVA Jatim
Ia menyebut, untuk Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), data dari 900 tersebut terdiri dari BPJS mandiri dan Penerima Bantuan Iuran (PBI), baik dari pusat maupun daerah juga dipindahkan. Sementara bagi para napi lain yang masuk kategori tidak mampu dan belum mempunyai BPJS Kesehatan, pihaknya melakukan kerja sama dengan dinas sosial.
"Untuk warga Sidoarjo kita langsung bersurat ke dinas sosial Sidoarjo, sesuai MOU mereka mengeluarkan kartu BPJS dengan faskesnya. Untuk di luar Kabupaten Sidoarjo kita bersurat ke dinas sosial kabupaten/kota sesuai alamatnya, kemudian kita mohonkan untuk diberikan BPJS JKN yang ditanggung daerah,” tandas Harjo.
“Jika ada kesulitan dari ini semua, kita bersurat ke Direktorat Perawatan Dirjen Kemasyarakatan untuk di komunikasikan dengan Kementerian Sosial sehingga akan dimasukan ke dalam BPJS JKN pusat melalui Kementerian Sosial," imbuhnya.
Dokter Harjo menegaskan, penggunaan BPJS Kesehatan bagi para warga binaan di Lapas Kelas I Surabaya sangat penting dan membantu, terlebih saat ini ada dalam masa efisiensi anggaran sehingga harapan nanti seluruh narapidana tercover dengan BPJS.
Ia berharap, dengan adanya BPJS Kesehatan yang digunakan para napi dapat memberikan output akhir dalam hal peningkatan kesehatan.
"Yang paling kita harapkan ini nanti akan memberikan dampak peningkatan kesehatan untuk para narapidana Lapas Kelas I Surabaya, baik dari segi pelayanan mulai unit gawat darurat, rawat jalan, hingga pelayanan rujukan. Jadi, kalau BPJS Kesehatan tentunya sangat bermanfaat sekali karena tidak memikirkan lagi biaya dari kita," pungkasnya.