Cerita Petani Lebih Mudah Dapatkan Pupuk Bersubsidi Lewat I-Pubers
- Madchan Jazuli/Viva Jatim
Serapan Pupuk hingga Pertengahan Desember 2025
Terpisah melalui pesan daring, VP Komunikasi Korporat PT Pupuk Indonesia Cindy Systiarani mengatakan data per 15 Desember 2025 secara nasional, serapan pupuk subsidi mencapai 7,85 juta ton atau 82 persen dari alokasi nasional 9,55 juta ton.
"Sementara di Jawa Timur, serapan pupuk subsidi mencapai 1,87 juta ton dari alokasi 2,06 juta ton atau 91 persen," balas Cindy Systiarani pada 17 Desember 2025.
Data Serapan Pupuk.
- Madchan Jazuli
Kemudian untuk data serapan Kabupaten Tulungagung hingga 16 Desember 2025 untuk alokasi keseluruhan sebanyak 54.826 ton, realisasi 51.811 ton atau 94,5 persen.
Dengan rincian Pupuk Urea sebanyak 28.569 ton alokasi, realisasi 27.922 ton atau 97,7 persen. Lalu, untuk NPK alokasi 23.682 ton dengan realisasi sebanyak 22.845 ton atau 96,5 persen.
"Kalau Pupuk Organik sebesar 2.373 ton dan realisasi 883 ton atau 37 persen. Serta pupuk yang terakhir adalah ZA alokasi 201 ton dengan realisasi 162 ton atau 80,3 persen," tandasnya.
Perlu Penguatan SDM hingga Infrastruktur di Pedesaan
Implementasi aplikasi I-Pubers dalam distribusi pupuk bersubsidi dinilai memerlukan penguatan serius pada sektor infrastruktur teknologi dan Sumber Daya Manusia (SDM).
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Program Studi (Kaprodi) S1 Teknik Elektro Universitas Tulungagung, Rahmad Syaifudin, dalam analisis teknisnya terkait digitalisasi sektor pertanian.
Syaifudin menjelaskan bahwa secara prinsip, penggunaan aplikasi ini bertujuan untuk mempermudah pengawasan dan menciptakan transparansi distribusi pupuk kepada petani.
"Kalau analisis saya kurang lebih itu walaupun ya secara umum memang tujuannya baik. Dari sistem itu ya pasti yang pertama untuk mempermudah pengawasan. Dari sisi distribusinya itu benar apa enggak?," ujar Syaifudin.
Namun, dari kacamata teknis informasi dan teknologi (IT), terdapat beberapa kendala krusial yang berpotensi menghambat efektivitas sistem di lapangan. Kendala pertama yang disoroti adalah kualitas infrastruktur internet di daerah pelosok.
Menurutnya, proses transaksi yang mewajibkan pengambilan foto petani sebagai bukti distribusi akan sulit dilakukan jika lokasi tersebut masuk dalam zona tanpa sinyal (blank spot).
"Untuk daerah-daerah yang misalnya blank spot, solusinya bagaimana? Itu juga menjadi kendala secara teknis karena sistem ini membutuhkan koneksi untuk pengunggahan data," terang Syaifudin saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa, 30 Desember 2025.