Cerita Petani Lebih Mudah Dapatkan Pupuk Bersubsidi Lewat I-Pubers

Uji tanah sawah di Suwaluh, Bandung, Tulungagung.
Sumber :
  • Madchan Jazuli/Viva Jatim

Selain infrastruktur, alumnus Universitas Brawijaya ini memaparkan masalah sinkronisasi Nomor Induk Kependudukan (NIK). Ia menyebutkan bahwa sering kali ditemukan data petani yang sudah terdaftar di Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan), namun NIK yang bersangkutan belum tersinkron dengan sistem pusat.

img_title KUR Fiktif Rp12 Miliar Catut Ratusan Petani di Jember, 3 Tersangka Ditetapkan

"Hal itu akan menjadi kendala saat pengambilan pupuk. Petani bisa tiba-tiba gagal mengambil haknya karena datanya tidak terbaca. Belum lagi persoalan jika petani yang terdaftar meninggal dunia, bagaimana prosedur pelaporannya jika digantikan oleh ahli waris," imbuhnya.

Pria berkacamata ini juga menyoroti kesiapan SDM pada tingkat pengecer atau pemilik kios pupuk. Ia menekankan bahwa tidak semua pemilik kios memiliki kemampuan yang merata dalam mengoperasikan aplikasi digital.

img_title Gerakan Tanam Serentak, SGN Berkomitmen Dukung Hilirisasi Perkebunan

Padahal, peran pemilik kios sangat vital karena mereka yang bersentuhan langsung dengan petani dan sistem sinkronisasi NIK di lapangan.

Kendati memberikan sejumlah catatan, Syaifudin tidak menampik bahwa kehadiran I-Pubers merupakan langkah maju bagi pemerintah. Ia menilai sistem digital ini mampu meminimalisasi potensi penyelewengan dalam penyaluran pupuk bersubsidi.

img_title NPGF Dorong Produktivitas Cabai untuk Perkuat Ketahanan Pangan di Magelang

"Secara umum tujuannya sangat baik untuk mempermudah pengawasan distribusi. Namun, kapasitas pemilik kios harus ditingkatkan dan hambatan teknis seperti infrastruktur serta validasi data NIK harus segera diperbaiki agar sistem ini berjalan optimal," tutupnya.

Menurut Manajer Pupuk Indonesia Jatim II, Aris Setyo Wiyono saat kunjungan di Kios Rejo Tani Desa Bolorejo, Kecamatan Kauman Tulungagung menerangkan persiapan masa tanam ketiga, fokusnya lebih ke stok sampai dengan di kios.

"Jadi kami minta kios itu untuk menyiapkan kios apa menyiapkan stok-stoknya supaya kebutuhan ini bisa tercukupi di tingkat petani," beber Aris Setyo Wiyono, 4 Desember 2025 saat di Tulungagung.

Aris mengatakan Penerima Pupuk pada Titik Serah (PPTS) harus menebus ke Pelaku Usaha Distribusi (PUD). Yaitu distributor atau penyalur pupuk bersubsidi dari PT Pupuk Indonesia.

Sehingga untuk proses memang harus tetap apa PPTS ini harus menebus ke PUD. Dari PUD baru menebus ke Pupuk Indonesia sesuai dengan alokasi yang ada.

Dirinya mengaku bahwa implementasi aplikasi I-Pubers telah membawa perubahan signifikan dalam distribusi pupuk bersubsidi. Sistem digital ini diklaim mampu memastikan pupuk tersalurkan sesuai dengan prinsip tepat sasaran, tepat alamat, dan sesuai alokasi dalam Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK).

Halaman Selanjutnya
img_title