Cerita Petani Lebih Mudah Dapatkan Pupuk Bersubsidi Lewat I-Pubers

Uji tanah sawah di Suwaluh, Bandung, Tulungagung.
Sumber :
  • Madchan Jazuli/Viva Jatim

Tulungagung, VIVA Jatim-Terik mentari sebenarnya hampir berada di atas ubun-ubun. Namun awan menutupinya dengan pekat, sehingga terasa hangat suasana sawah saat itu. Petani asal Desa Kauman, Kecamatan Tulungagung masih bertahan di sawah yang ia garap.

img_title Kolaborasi SGN dan Polda Sumsel Kendalikan Kebakaran di Perkebunan Tebu Ogan Ilir

Lokasinya tak jauh dari selatan kediamannya, hanya sekitar 1 kilometer. Adalah Sunardi, lansia yang masih bersemangat dalam merawat dan bercocok tanam padi.

Ia memutuskan pulang dengan langkah pelan kembali ke pematang sawah. Bersamaan saat itu juga, Assistant Account Executive (AAE) PT Pupuk Indonesia Kabupaten Tulungagung, Endra Kurniawan menghampirinya di sawah.

img_title Salurkan 30 Kilogram Beras per KPM, Pemkot Surabaya Targetkan Bantuan Pangan Tuntas September

Memberikan kabar gembira, yaitu alokasi pupuk bisa diambil sesuai jatah pemutakhiran data sistem Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok atau e-RDKK. Usai dijelaskan oleh petugas, mereka bergegas untuk ke sebuah kios yang berjarak sekitar 1 kilometer dari sawah garapannya.

Hanya dengan balutan kaos, topi dan celana pendek, Sunardi berangkat. Sesampainya di Kios Rejo Tani Desa Bolorejo Kecamatan Kauman, ia menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk mengecek alokasi yang ia terima.

img_title Panen Cabai Rawit Petani Jatim Naik 15 Persen Berkat Budidaya Berbasis Teknologi

Petani mengambil jatah pupuk di Tulungagung.

Photo :
  • Madchan Jazuli/Viva Jatim

Kakek berusia 71 tahun ini mengaku sistem digital I-Pubers lebih mudah. Tidak berbelit-belit, karena ketersediaan pupuk ada semua, terinput secara online.

"Cara pengambilan atau penebusan juga enak. Tinggal membawa KTP, langsung mengambil, syaratnya hanya KTP," katanya.

Harga eceran tertinggi berat 50 kilogram yaitu Pupuk Urea Rp 90 ribu dan Pupuk NPK Phonska Rp 92 ribu. Kemudian Pupuk NPK Kakak Rp 132 ribu, Pupuk ZA Rp 68 ribu, Pupuk Organik Petroganik Rp 25.600 untuk ukuran 40 kilogram.

"Tadi didatangi petugas diberi informasi ada tambahan kuota, harganya juga lebih turun," jelasnya.

Dengan harga turun, Sunardi merasa senang. Karena kebutuhan pupuk pengeluaran menjadi berkurang, sehingga bisa memaksimalkan biaya selama produksi hingga panen.

"Perasaannya senang. Biasanya Pupuk Urea 115 ribu, sekarang 90 ribu," ujarnya sembari tersenyum.

Meski sudah berusia lanjut, ia yang tinggal di Jalan Bromo No 113 RT 01 RW 02 Desa Kauman ini menyewa lahan sawah seluas 2 hektare. Di mana setiap 1.440 meter persegi bisa menghasilkan 8 kuintal beras.

Lain Sunardi, lain petani asal Desa Suwaluh Kecamatan Bandung, Imam Zaini. Ia menggarap sawah dengan luas lahan 1,5 hektare. Sehari-harinya bertani. Sore harinya mencari rumput untuk kambing-kambing peliharaannya.

Zaini mengambil pupuk di UD Agra Lestari, hanya 300-an meter dari rumahnya. Ia merasa dimudahkan, karena petani hanya membawa KTP untuk dimasukkan data dari kios pupuk. Data sesuai dari RDKK, pengajuan tahun sebelumnya.

"Kami rasa lebih tetap sasaran, terbantu dengan aplikasi tersebut," beber Imam Zaini.

Zaini mengatakan dari luas lahan padi itu, membutuhkan kurang lebih 16 karung pupuk atau sekitar 8 kuintal, baik Urea, Phonska dan netralit.

"Kebutuhan kalau non subsidi ada kalau pas padi ambles (amblas) butuh non, kalau tidak amblas cukup itu," paparnya.

Dikatakannya, melalui aplikasi tersebut lebih mudah meminimalisir penimbunan pupuk karena sesuai dari RDKK. Petani yang ingin memanipulasi tidak bisa. Misalnya 1 hektare tanah mengaku 2 hektare.

"Petani yang ingin ngapusi (red, berbohong) tidak bisa, karena data sudah jelas punya 1 hektare bukan 2 hektare," akuinya.

Sembari menyeruput kopi di teras rumah yang menghadap hamparan sawah, bapak dua anak ini mengaku mekanisme penebusan pupuk bersubsidi lebih tertata.

Dulu petani di luar desa bisa dengan seenaknya membeli. Sekarang sejak pindah lokasi kios ditambah manajemen pengelolaan dari Pupuk Indonesia lebih akuntabel, termasuk menggunakan aplikasi menjadi lebih terbantu.

"Kalau sekarang tidak cocok dengan KTP meskipun dalam satu rumah tetap tidak bisa. Petani merasa terbantu, lebih mudah mendapatkan pupuk untuk subsidi," ulasnya.

Tak lupa ia mengapresiasi beberapa waktu lalu pada 26 November 2025, ada layanan uji tanah milik petani Desa Suwaluh. Petugas Pupuk Indonesia Layanan Uji Tanah Wilayah Jatim II dari Divisi PPR3 Pendukung Penjualan, Muhamad Saiful Anwar langsung datang dan menguji kandungan sawah petani.

"Keluhan saya ketika saya tanami berturut-turut selama 3 kali, biasanya 2 kalo padi 1 palawija ini yang terskhir ini 3. Kendalanya itu setelah dipupuk itu ada yang pertumbuhannya tidak maksimal, ambles atau bagaimana," tutur Imam.

Ia bersyukur sudah bisa mengatasi menggunakan pupuk zink dengan penggunaan selama tiga kali, lalu dibantu dengan KCL. Saat ini sudah berangsur pulih.

Imam berharap setelah adanya pemeriksaan uji tanah ini, bisa benar-benar membawa perubahan. Sehingga petani tidak asal memberikan pupuk kepada tanaman yang kondisi tanahnya tidak subur.

Serapan Pupuk hingga Pertengahan Desember 2025

Terpisah melalui pesan daring, VP Komunikasi Korporat PT Pupuk Indonesia Cindy Systiarani mengatakan data per 15 Desember 2025 secara nasional, serapan pupuk subsidi mencapai 7,85 juta ton atau 82 persen dari alokasi nasional 9,55 juta ton.

"Sementara di Jawa Timur, serapan pupuk subsidi mencapai 1,87 juta ton dari alokasi 2,06 juta ton atau 91 persen," balas Cindy Systiarani pada 17 Desember 2025.

Data Serapan Pupuk.

Photo :
  • Madchan Jazuli

Kemudian untuk data serapan Kabupaten Tulungagung hingga 16 Desember 2025 untuk alokasi keseluruhan sebanyak 54.826 ton, realisasi 51.811 ton atau 94,5 persen.

Dengan rincian Pupuk Urea sebanyak 28.569 ton alokasi, realisasi 27.922 ton atau 97,7 persen. Lalu, untuk NPK alokasi 23.682 ton dengan realisasi sebanyak 22.845 ton atau 96,5 persen.

"Kalau Pupuk Organik sebesar 2.373 ton dan realisasi 883 ton atau 37 persen. Serta pupuk yang terakhir adalah ZA alokasi 201 ton dengan realisasi 162 ton atau 80,3 persen," tandasnya.

Perlu Penguatan SDM hingga Infrastruktur di Pedesaan

Implementasi aplikasi I-Pubers dalam distribusi pupuk bersubsidi dinilai memerlukan penguatan serius pada sektor infrastruktur teknologi dan Sumber Daya Manusia (SDM).

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Program Studi (Kaprodi) S1 Teknik Elektro Universitas Tulungagung, Rahmad Syaifudin, dalam analisis teknisnya terkait digitalisasi sektor pertanian.

Syaifudin menjelaskan bahwa secara prinsip, penggunaan aplikasi ini bertujuan untuk mempermudah pengawasan dan menciptakan transparansi distribusi pupuk kepada petani.

"Kalau analisis saya kurang lebih itu walaupun ya secara umum memang tujuannya baik. Dari sistem itu ya pasti yang pertama untuk mempermudah pengawasan. Dari sisi distribusinya itu benar apa enggak?," ujar Syaifudin.

Namun, dari kacamata teknis informasi dan teknologi (IT), terdapat beberapa kendala krusial yang berpotensi menghambat efektivitas sistem di lapangan. Kendala pertama yang disoroti adalah kualitas infrastruktur internet di daerah pelosok.

Menurutnya, proses transaksi yang mewajibkan pengambilan foto petani sebagai bukti distribusi akan sulit dilakukan jika lokasi tersebut masuk dalam zona tanpa sinyal (blank spot).

"Untuk daerah-daerah yang misalnya blank spot, solusinya bagaimana? Itu juga menjadi kendala secara teknis karena sistem ini membutuhkan koneksi untuk pengunggahan data," terang Syaifudin saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa, 30 Desember 2025.

Selain infrastruktur, alumnus Universitas Brawijaya ini memaparkan masalah sinkronisasi Nomor Induk Kependudukan (NIK). Ia menyebutkan bahwa sering kali ditemukan data petani yang sudah terdaftar di Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan), namun NIK yang bersangkutan belum tersinkron dengan sistem pusat.

"Hal itu akan menjadi kendala saat pengambilan pupuk. Petani bisa tiba-tiba gagal mengambil haknya karena datanya tidak terbaca. Belum lagi persoalan jika petani yang terdaftar meninggal dunia, bagaimana prosedur pelaporannya jika digantikan oleh ahli waris," imbuhnya.

Pria berkacamata ini juga menyoroti kesiapan SDM pada tingkat pengecer atau pemilik kios pupuk. Ia menekankan bahwa tidak semua pemilik kios memiliki kemampuan yang merata dalam mengoperasikan aplikasi digital.

Padahal, peran pemilik kios sangat vital karena mereka yang bersentuhan langsung dengan petani dan sistem sinkronisasi NIK di lapangan.

Kendati memberikan sejumlah catatan, Syaifudin tidak menampik bahwa kehadiran I-Pubers merupakan langkah maju bagi pemerintah. Ia menilai sistem digital ini mampu meminimalisasi potensi penyelewengan dalam penyaluran pupuk bersubsidi.

"Secara umum tujuannya sangat baik untuk mempermudah pengawasan distribusi. Namun, kapasitas pemilik kios harus ditingkatkan dan hambatan teknis seperti infrastruktur serta validasi data NIK harus segera diperbaiki agar sistem ini berjalan optimal," tutupnya.

Menurut Manajer Pupuk Indonesia Jatim II, Aris Setyo Wiyono saat kunjungan di Kios Rejo Tani Desa Bolorejo, Kecamatan Kauman Tulungagung menerangkan persiapan masa tanam ketiga, fokusnya lebih ke stok sampai dengan di kios.

"Jadi kami minta kios itu untuk menyiapkan kios apa menyiapkan stok-stoknya supaya kebutuhan ini bisa tercukupi di tingkat petani," beber Aris Setyo Wiyono, 4 Desember 2025 saat di Tulungagung.

Aris mengatakan Penerima Pupuk pada Titik Serah (PPTS) harus menebus ke Pelaku Usaha Distribusi (PUD). Yaitu distributor atau penyalur pupuk bersubsidi dari PT Pupuk Indonesia.

Sehingga untuk proses memang harus tetap apa PPTS ini harus menebus ke PUD. Dari PUD baru menebus ke Pupuk Indonesia sesuai dengan alokasi yang ada.

Dirinya mengaku bahwa implementasi aplikasi I-Pubers telah membawa perubahan signifikan dalam distribusi pupuk bersubsidi. Sistem digital ini diklaim mampu memastikan pupuk tersalurkan sesuai dengan prinsip tepat sasaran, tepat alamat, dan sesuai alokasi dalam Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK).

Aris menjelaskan, mekanisme penebusan pupuk kini mewajibkan petani untuk datang ke Kios Pupuk Lengkap (KPL) atau Penyalur Pupuk Terdaftar (PPTS) dengan membawa KTP asli. Setelah data diverifikasi sesuai e-RDKK, petugas kios akan mendokumentasikan foto petani beserta KTP-nya sebagai bukti transaksi yang sah.

"Latar belakang penggunaan sistem ini adalah untuk mengatasi masalah distribusi yang kurang tepat sasaran di masa lalu. Dengan aplikasi ini, kita bisa melakukan kontrol secara langsung karena kebutuhannya terpantau sesuai data," akuinya.

Menurut Aris, keunggulan utama I-Pubers adalah kemampuannya dalam menyajikan data secara real-time. Pihak Pupuk Indonesia dapat memantau jumlah transaksi harian hingga sisa stok alokasi per detik. Hal ini meminimalisasi risiko penyimpangan di tingkat kios karena setiap pergerakan stok terekam secara digital.

Meski demikian, Aris mengakui masih terdapat kendala teknis dalam pelaksanaannya, terutama terkait kesalahan input data oleh operator di kios.

"Kendala biasanya terjadi di awal, seperti kesalahan penulisan nama atau NIK. Jika ada perbedaan nama antara database dan KTP, transaksi akan dibatalkan sementara dan petani diminta mengurus surat keterangan dari desa," kata Aris.

Dirinya menambahkan bahwa setelah dua tahun berjalan, angka penolakan verifikasi oleh Dinas Pertanian kini semakin minim seiring meningkatnya kemahiran para operator kios.

Perihal isu adanya sisa alokasi petani yang ditransaksikan secara ilegal oleh oknum tertentu, Aris menegaskan bahwa pengawasan di tingkat kios sangat ketat. Namun, ia juga memberikan batasan mengenai kewenangan pihak BUMN tersebut.

"Jika penyimpangan dilakukan di tingkat kios, pasti akan ketahuan melalui sistem. Namun, jika pupuk sudah ditebus secara sah oleh petani lalu dijual kembali di luar, itu sudah di luar kewenangan kami karena barang sudah menjadi hak milik petani," pungkasnya.

Saat ini, para petani telah diarahkan untuk menebus pupuk hanya pada kios yang telah ditunjuk sesuai wilayah domisili mereka. Hal ini dilakukan agar distribusi tetap teratur dan tidak terjadi tumpang tindih pengambilan jatah pupuk antar wilayah.

Sehingga petani diungtungkan, akan lebih sejahtera. Sejalan dengan tagline Pupuk Indonesia yaitu 'Makmur Bersama Indonesia.