Takut Dimarahi, Anak Adukan Ayahnya ke Polisi di Lamongan

Proses mediasi antara anak dan ayahnya di Polsek Solokuro, Lamongan.
Sumber :
  • Imron Saputra/Viva Jatim

Lamongan, VIVA Jatim – Kasus lucu sekaligus bikin mengelus dada terjadi di Kabupaten Lamongan. Seorang remaja yang tidak disebutkan identitasnya mengadukan ayah kandungnya sendiri ke Kepolisian Resor (Polres) Lamongan, Jumat, 6 Februari 2025. Gara-garanya, si anak takut dimarahi gara-gara sering pulang larut malam dan lupa belajar.

img_title Gudang Besi Tua di Lamongan Ludes Terbakar, Polisi Lakukan Penyelidikan

Aduan tersebut disampaikan si anak di Layanan 110, call center yang terhubung ke Polres Lamongan. Setelah ditindaklanjuti, diketahui bahwa si anak mengadu ke kepolisian karena takut dimarahi oleh ayahnya. 

Kasi Humas Polres Lamongan Ipda Hamzaid menjelaskan, si anak mengadu saat melarikan diri dan bersembunyi di samping masjid yang berada di sebuah desa di Kecamatan Solokuro, Kabupaten Lamongan. 

img_title Seorang Pengendara Motor di Lamongan Tertabrak Kereta Api Usai Terobos Perlintasan Berpalang

Kemudian piket Call Center 110 yang menerima aduan segera menghubungi piket Pamapta, yang selanjutnya meneruskan informasi kepada Piket Siaga 36 untuk dilanjutkan kepada Petugas Jaga Polsek Solokuro.

"Guna menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Solokuro AKP Asik Samsul Hadi dan petugas jaga Polsek Solokuro langsung bergerak menuju lokasi," jelas Hamzaid.

img_title Motor Perempuan di Lamongan Dibawa Kabur Pria yang Baru Dikenal dari Aplikasi Pertemanan

Petugas yang tiba di lokasi kemudian melakukan pengecekan dan mendapati bahwa pelapor benar berada di samping masjid dalam keadaan bersembunyi sambil menunggu kedatangan petugas.

"Demi keamanan, kenyamanan, serta kondisi pelapor yang sudah larut malam, anggota Polsek Solokuro memberikan pelayanan dan mengajak pelapor ke Mapolsek Solokuro guna beristirahat terlebih dahulu," tandas Hamzaid.

Si anak dan ayah kandungan kemudian dipertemukan. Keduanya dimediasi di kantor Polsek Solokuro. Setelah dipertemukan, anak tersebut juga mengakui kesalahannya dan telah meminta maaf kepada ayah kandungnya. Si anak juga berjanji tidak akan pulang larut malam .

Tak hanya si anak, sang ayah juga berjanji akan memperbaiki komunikasi dengan keluarga. 

"Dari hasil mediasi diketahui bahwa permasalahan yang terjadi dipicu oleh kebiasaan anak yang sering pulang larut malam, jarang belajar, dan ketakutan dimarahi oleh orang tuanya sehingga meminta bantuan kepolisian di layanan 110," kata Hamzaid.