Momen Menteri PPPA dan Gubernur Khofifah Berbaur di Haul Agung Sunan Ampel ke-549

Menteri PPPA dan Gubernur Khofifah di makam Sunan Ampel.
Sumber :
  • Humas Pemprov Jatim

Surabaya, VIVA Jatim – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifatul Choiri Fauzi dan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa hadir bersama-sama ribuan orang di Haul Agung Sunan Ampel ke-549 di kawasan makam Sunan Ampel Surabaya, Jumat, 6 Februari 2026, malam. 

img_title Antusias Ratusan Pengasuh Pondok Ikuti Workshop Kepesantrenan di Pesantrennya Kiai Imjaz

Selain Menteri Arifatul dan Gubernur Khofifah, hadir juga di acara tahunan tersebut Ketua TP PKK Kota Surabaya Rini Indri Yani, Nyai Hj. Khomsatun, Syarifah Suud Ba'agil, Nyai Hj. Ainur Rohmah, dan para keluarga Sayyid Ali Rahmatullah atau Sunan Ampel serta ratusan peziarah dari seluruh daerah di Jawa Timur.

Khofifah hadir didampingi cucunya Aisyah Nabila atau Aila. Di dekat makam Sunan Ampel, mereka bertawassul membaca tahlil, zikir, dan berdoa. Dalam sambutannya, Khofifah mengajak seluruh peziarah untuk meneladani kesantunan, akhlakul karimah, dan tata krama yang menjadi ciri khas ajaran Sunan Ampel.

img_title Wagub Emil Sebut 600-an Desa di Jatim Masih Susah Sinyal

Ia menyampaikan puji syukur karena Jawa Timur dipilih Allah mengirim lima dari sembilan Wali Songo sebagai penyebar agama Islam di Tanah Jawa. 

“Para waliyullah inilah yang menuntun kita untuk membaca shalawat, berzikir dan secara khusus Sunan Ampel mengajarkan kita tentang kesantunan, akhlakul karimah dan tata krama yang patut menjadi patokan kita," kata Gubernur Khofifah.

img_title KI Jatim Menangkan Warga, Pemkot Diminta Buka Data SK Re-Planning

Sebagaimana diketahui, Raden Rahmat Sayyid Ali Rahmatullah atau Sunan Ampel merupakan salah satu dari Wali Songo yang memiliki peran sangat besar dalam sejarah Islam di tanah Jawa, khususnya di Jawa Timur.

Nilai utama yang diajarkan Sunan Ampel adalah Islam yang berakhlak, damai, dan menyejukkan. Sunan Ampel dikenal dengan ajaran Moh Limo-nya, yaitu prinsip menjalankan hidup untuk menjauhi lima perkara tercela.  

Lima perkara tercela yang harus dijauhi itu adalah: moh main (jangan berjudi); moh ngombe (jangan minum minuman keras); moh maling (jangan mencuri); moh madat (jangan mengkonsumsi candu/narkoba); dan moh madon (jangan berzina).

"Hal ini sekaligus menegaskan bahwa dakwah Islam tidak hanya berkaitan dengan ibadah ritual, tetapi juga tentang pembentukan karakter dan tatanan sosial yang berkeadaban," tandas Gubernur Khofifah. 

Halaman Selanjutnya
img_title