Aksi tak Biasa Maling di Mojokerto, Kirim Surat Maaf dan Berjanji Ganti Kerugian Korban
- M. Lutfi Hermansyah
Mojokerto, VIVA Jatim-Aksi tak biasa dilakukan seorang maling di Mojokerto setelah melakukan pencurian di sebuah toko kelontong. Tak hanya mengakui perbuatannya, pelaku bahkan mengirim surat permintaan maaf kepada korban dan berjanji mengganti uang yang telah dicurinya.
Peristiwa pencurian tersebut terjadi di toko milik Alfin Setyo Tunggal (37), warga Dusun Guwo, Desa Jabontegal, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto, pada Minggu, 7 Juni 2026 sekitar pukul 12.30 WIB.
Alfin menceritakan, saat kejadian dirinya sedang merawat ikan di kolam yang berada di depan rumahnya. Dari jarak sekitar 25 meter, ia memperhatikan seorang pria yang beberapa kali keluar masuk toko miliknya dengan gerak-gerik mencurigakan.
"Saya curiga karena dia keluar masuk toko tapi tidak teriak-teriak memanggil. Kalau orang niat beli biasanya kan memanggil pemilik toko," kata Alfin, Kamis, 11 Juni 2026.
Merasa ada yang tidak beres, Alfin langsung berlari menuju toko. Kecurigaannya terbukti setelah memergoki pria tersebut mengambil barang dari dalam toko. Pelaku sempat mengelak, namun akhirnya mengakui telah mencuri enam bungkus rokok.
"Dua bungkus rokok ada di saku jaket, empat bungkus di saku celana. Jadi totalnya enam bungkus," ujarnya.
Meski menjadi korban pencurian, Alfin mengaku sempat iba setelah pelaku menyesali perbuatannya, mengembalikan seluruh rokok yang diambil, dan meminta maaf. Bahkan, pelaku berniat membayar enam bungkus rokok tersebut. Namun tawaran itu ditolak oleh Alfin.
"Saya tidak terima uangnya. Kasihan, akhirnya saya maafkan," ungkapnya.
Namun tak lama setelah pelaku pergi, Alfin kembali dibuat geram. Ia mendapati uang tunai yang berada di dalam toko ternyata hilang dan diduga telah dibawa kabur oleh pelaku. Korban sempat melakukan pengejaran, tetapi kehilangan jejak pelaku yang melarikan diri menggunakan sepeda motor Honda Revo berwarna merah.
Alfin kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polsek Pungging. Namun peristiwa tak biasa dialami korban ketika keesokan harinya, Senin, 8 Juni 2026 usai salat Subuh, istri Alfin menemukan sepucuk surat yang diselipkan di bawah pintu toko. Surat tulisan tangan itu diduga dikirim oleh pelaku pencurian.
Dalam surat tersebut, pelaku mengakui perbuatannya dan meminta maaf kepada korban. Ia mengaku nekat mencuri karena terdesak kebutuhan biaya pendidikan anaknya. Pelaku juga berjanji akan mengganti uang yang dicurinya sebesar Rp352 ribu setelah menerima gaji.