Ketika Munas, Konbes, dan Muktamar NU Kehilangan Taringnya

Lambang Nahdlatul Ulama.
Sumber :
  • Instagram @kaligrafiukiran via VIVA.co.id

APA yang terkesan dari forum Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Konferensi Besar Nahdlatul Ulama (Munas-Konbesr) 2026? Saya kira jawaban kita sama, kasak-kasuk perubahan pasal rangkap jabatan, kegaduhan terkait penentuan lokasi Muktamar, dan dinamika kandidasi para calon Ketua Umum PBNU. Sementara, keputusan-keputusan yang lain seakan tak banyak diperbincangkan dalam ruang publik.

img_title Meluruskan Mesin Ekonomi Negara: Kritik atas Dividen BUMN dan Ikhtiar Kemandirian Umat Bersama NU

Sebetulnya, ada pertanyaan yang mengganjal dalam benak saya, dan rasanya sudah 5 tahun terakhir ini disimpan dalam diam. “Ke mana perginya keberanian intelektual NU dalam menghasilkan putusan-putusan monumental?” Putusan monumental yang saya maksud adalah putusan dan fatwa hukum yang dinilai memberikan dampak sangat besar, menciptakan hukum baru (landmark decision).

Pertanyaan saya ini lahir dari kecintaan pada organisasi yang selama satu abad telah menjadi benteng para mustadh’afin, suara yang tak bisa dibeli, dan rahim bagi lahirnya ijtihad-ijtihad yang mendahului zaman.

img_title Blusukan Jelang Muktamar ke 35, Gus Salam Mengaku Sudah Galang Dukungan 22 Pengurus Wilayah NU

Sebab hari ini, yang saya saksikan sepertinya berbeda. Tak sedikit warga NU di akar rumput mempersepsikan NU di pengurusan sekarang terlalu nyaman berdekatan dengan kekuasaan. Sebut saja, misalnya, putusan soal Makan Bergizi Gratis (MBG) yang ditunggu-tunggu hadir tanpa taring. Jika ditarik ke belakang, konsesi tambang yang diterima PBNU justru berbeda dengan rekomendasi Muktamar ke-34 di Lampung yang, dalam tafsir saya, mengharamkan perusakan bumi. Keputusan Muktamar ke-34 di Lampung menguap tanpa eksekusi, seolah ditetapkan hanya untuk arsip, bukan untuk amal. Dan yang paling getir, Bahtsul masail sebagai laboratorium fikih terbesar dunia Islam mulai dipersepsikan sebagai stempel teologis bagi kehendak penguasa, bukan sebagai mercusuar keadilan bagi rakyat kecil. Jika benar demikian, tentu ini sangat berbahaya. 

Maka hari ini kita perlu menggugat ingatan kita sendiri. Karena sejarah NU pasca reformasi bercerita lain. Ketika Reformasi 1998 merobohkan tembok Orde Baru, Indonesia tidak hanya mendapatkan kebebasan berpolitik. Ia menghadapi kompleksitas baru: hak asasi manusia yang harus dijamin, lingkungan hidup yang sekarat, korupsi yang membudaya, keberagaman yang menuntut pengakuan, dan tata kelola negara yang compang-camping. Tantangan ini tidak bisa dijawab hanya dengan membuka kitab kuning dan mengutip pendapat ulama abad ke-14.

Halaman Selanjutnya
img_title
img_title Forbes NU Kritik Arah Diplomasi Global PBNU, Nilai Jauh dari Kepentingan Nahdliyyin