Dosen Ubhara Surabaya Soroti Kepercayaan Publik terhadap Polri hingga Ancaman Siber

Dosen Ubhara Surabaya Dr. Mohammad Fadeli, S.Sos, M.Si,
Sumber :
  • Rachmad Fahrizal Tito

Surabaya, VIVA Jatim-Reformasi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dinilai perlu kembali pada semangat awal reformasi dengan mengedepankan pelayanan publik, memperkuat institusi hingga tingkat bawah, serta membangun kembali kepercayaan masyarakat.

img_title 9 Tim Untag Surabaya Borong Medali di JEC 2026, Lestarify Jadi Inovasi Chatbot Lingkungan

Penilaian tersebut disampaikan Dosen Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Bhayangkara (Ubhara) Surabaya, Dr. Mohammad Fadeli, S.Sos, M.Si, dalam orasi ilmiah bertajuk Reformasi Polri, Sebuah Tinjauan Kritis pada peringatan Hari Bhayangkara ke-80 dan Dies Natalis ke-44 Ubhara Surabaya. Rabu 29 Juli 2026.

Fadeli menilai perkembangan masyarakat yang berlangsung sangat cepat menuntut Polri terus beradaptasi agar mampu memenuhi harapan publik terhadap institusi yang profesional, responsif, humanis, dan berkeadilan.

img_title Mahasiswa Unesa Ciptakan Buku Interaktif Zuan dan Wony untuk Kenalkan Gaya Hidup Zero Wasten

"Harapan masyarakat terhadap Polri merupakan modal sosial yang sangat berharga. Karena itu, reformasi Polri harus terus didorong agar kembali pada khitahnya sebagai institusi yang berorientasi pada pelayanan publik dan penguatan masyarakat sipil," ujar Fadeli.

Menurutnya, reformasi Polri semestinya dimulai dari tingkat paling bawah melalui pendekatan bottom-up. Penguatan peran Polsek dan penambahan personel Bhabinkamtibmas dinilai menjadi langkah strategis untuk membangun komunikasi yang lebih dekat dengan masyarakat.

img_title Serdik Sespimmen Polri ke Tasikmalaya, Dalami Peran Polisi Jaga Kedaulatan Pangan

"Reformasi tidak cukup berhenti pada perubahan regulasi. Yang jauh lebih penting adalah memperkuat institusi di tingkat tapak melalui Polsek dan Bhabinkamtibmas agar komunikasi dengan warga semakin dekat, humanis, dan persuasif," katanya.

Ia menambahkan, konsep community policing melalui komunikasi partisipatif menjadi salah satu kunci membangun hubungan yang lebih kuat antara Polri dan masyarakat.

"Ketika kepercayaan publik berhasil dipulihkan, masyarakat akan memiliki kesadaran untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Di situlah kemitraan antara polisi dan masyarakat akan menjadi fondasi kamtibmas yang kuat," ujarnya.

Dalam orasinya, Fadeli juga menyoroti revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 yang kini menjadi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2026. Ia menilai masih terdapat sejumlah catatan kritis, terutama terkait perpanjangan usia pensiun anggota Polri yang dinilai berpotensi menghambat regenerasi organisasi.

Selain itu, ia mempertanyakan kebijakan yang memperbolehkan anggota Polri aktif menduduki sejumlah jabatan di kementerian maupun lembaga negara.

"Pertanyaannya, apakah kebijakan itu tidak berpotensi memunculkan kembali peran ganda atau dwi fungsi? Polri harus tetap menjaga prinsip netralitas dan menghindari dualisme komando dalam pemerintahan sipil," tegasnya.

Halaman Selanjutnya
img_title