Tips Aman Hindari Penipuan dengan Modus Transaksi COD, AutoKirim Solusinya!

Ilustrasi transaksi COD AutoKirim
Sumber :
  • Dok. AutoKirim/Viva Jatim

1. Penjual Fiktif

Kades di Jombang Tipu Warga Mojokerto Ratusan Juta Divonis 3 Tahun Bui

Penjual fiktif adalah penjual yang menjual barang tidak sesuai dengan apa yang disampaikan atau diiklankan. Untuk itu para calon customer harus waspada terhadap penjual yang menjanjikan harga murah dan penjual yang belum terbukti kredibilitasnya. Pada umumnya para penjual fiktif seperti ini yang marak di dunia jual beli online COD.

"AutoKirim tentu senantiasa memfilter para penjual online yang melakukan modus-modus seperti ini. Bila terdapat hal ini, AutoKirim siap membantu menjadi penengah antara penjual dan pembeli," tegas Rizky. 

Kades Jombang Dituntut 3 Tahun Bui akibat Tipu Warga Mojokerto Ratusan Juta

2. Pembeli Fiktif

Pembeli fiktif adalah oknum pembeli yang memanfaatkan skema COD dengan cara membeli barang sebanyak-banyaknya yang pada saat penulisan alamat akan menyertakan alamat palsu atau alamat orang lain atau pembeli yang tidak ada niat untuk membeli.

Layanan Digital Permudah Transaksi Perbankan, Ada 15 Mata Uang Asing di Octo Mobile

Alhasil pada saat paket dikirimkan oleh kurir, kurir tidak menemukan lokasi dan akhirnya paket akan di-return atau dikembalikan ke penjual. Modus seperti ini yang dirugikan adalah penjual yang pada akhirnya harus menanggung biaya pengiriman.

Hal ini juga sudah diantisipasi di AutoKirim. Caranya seller atau penjual bisa memetakan area pengiriman yang wilayah hijau sekaligus memetakan mana pembeli yang spam atau fifiktif. 

Halaman Selanjutnya
img_title