Venna Melinda Ungkap Ferry Irawan Juga Berprilaku Kasar ke Istri Sebelumnya

Venna Melinda dan Hotman Paris di Polda Jatim.
Sumber :
  • Muhammad Syaefuddin Suryanto/Viva Jatim

Jatim – Artis Venna Melinda sudah menjalani pemeriksaan tambahan dalam kasus KDRT dengan tersangka Ferry Irawan di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Timur di Surabaya, Kamis, 12 Januari 2023. Usai diperiksa, Venna secara blak-blakan mengungkapkan prilaku kasar Ferry selama ini, termasuk kepada istri sebelumnya.

Polda Jatim Targetkan Nol Kecelakaan di Perlintasan Sebidang Kereta Api

Venna mengaku dirinya adalah istri yang keempat bagi Ferry, setelah dengan tiga istri sebelumnya bercerai. Sebelum menikah, sebetulnya Venna sudah diingatkan oleh mantan istri ketiga Ferry tentang prilaku kasar suaminya itu. 

“Kalau pengakuan istri yang terakhir, kemarin sebetulnya sudah pernah kasih tahu saya sebelum saya menikah dan saya tidak pernah menggubris karena saya merasa mencintai Ferry apa adanya dia. Dan saya menerima segala konsekuensi dari segi pekerjaan dia, penyakitnya,” kata Venna usai diperiksa. 

Kasus Pemalsuan Sertifikat Tanah Jerat Nenek di Pamekasan, Polda Jatim: Tidak Ada Kriminalisasi

“Tapi kalau dari cerita istri yang terakhir, dia memang menyebutkan [Ferry Irawan] berprilaku kasar secara verbal dan membanting-banting barang,” imbuh Venna.

Bahkan, lanjut Venna, berdasarkan cerita istri yang ketiga, Ferry tidak hanya membanting barang, tapi bahkan istri ketiganya tersebut. “Tapi kalau buat saya, sekarang saya alhamdulillah sudah mendapatkan keadilan,” tandasnya.  

Warga Surabaya Ini Kecewa, Laporan Dugaan Penipuan Investasi Rp 1 Miliar di Polda Jatim SP3

Kuasa hukum Venna, Hotman Paris Hutapea, mengatakan oleh penyidik disodori 67 pertanyaan. “Dan ternyata yang dilaporkan oleh Ibu Venna ini bukan hanya kejadian KDRT tanggal 8 Januari (2023). Ternyata dia sudah mengalami dalam tiga bulan terakhir, baik psikis maupun fisik,” katanya usai pemeriksaan.

Diberitakan sebelumnya, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Timur menetapkan Ferry Irawan sebagai tersangka kasus KDRT terhadap istrinya sendiri, artis Venna Melinda. Sejumlah bukti dikantongi polisi atas sangkaan itu, di antaranya seprai dan handuk berdarah di kamar hotel lokasi KDRT terjadi.

Halaman Selanjutnya
img_title