Segini Daya Suara Sound System yang Lolos dari Penindakan Polisi
- Madchan Jazuli/Viva Jatim
SE bersama tentang pembatasan pengeras suara diterbitkan setelah sound horeg jadi tren di masyarakat, terutama di Jawa Timur. Sound horeg jadi polemik karena kuatnya suara yang ditimbulkan dinilai menyebabkan kebisingan yang mengganggu, bahkan dalam beberapa kasus menyebabkan kerusakan bangunan karena kuatnya gelombang suara.
Karena kian gaduh, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jatim pun mengeluarkan fatwa tentang sound horeg. Fatwa tersebut memantik pro dan kontra. Yang kontra mayoritas adalah penggemar sound horeg. Sementara yang pro fatwa MUI adalah mereka yang merasa terganggu dan menilai sound horeg menimbulkan kerusakan, baik buat kesehatan maupun lainnya.
Hingga akhirnya Pemprov Jatim, Polda Jatim, dan Kodam V/Brawijaya mengeluarkan SE bersama terkait pembatasan pengeras suara atau sound system, sebagai landasan untuk melakukan pengawasan dan penindakan.