Sun Life Indonesia-CIMB Niaga Tawarkan Produk Asuransi X-Tra Plan Protection
- Istimewa
Surabaya, VIVA Jatim-Di tengah tingginya tekanan inflasi dan belum meratanya perencanaan keuangan jangka panjang, asuransi menjadi penting dimiliki sebagai perlindungan.
Maka dari itu, PT Sun Life Financial Indonesia (“Sun Life Indonesia”) bersama PT Bank CIMB Niaga Tbk (“CIMB Niaga”) meluncurkan produk Asuransi X-Tra Plan Protection. Produk ini dirancang untuk memberikan perlindungan jiwa yang komprehensif sekaligus benefit yang dapat diproses menjadi produk investasi di masa mendatang.
Sehingga produk tersebut menjadikannya pilihan cerdas dan relevan untuk masyarakat Indonesia terutama generasi masa kini yang menghadapi ketidakpastian ekonomi dengan gaya hidup yang dinamis.
Riset dari Sun Life Asia Financial Resilience Index 2025 menunjukkan bahwa 55 persen masyarakat Indonesia belum memiliki rencana keuangan lebih dari satu tahun. Dan hanya 9 persen yang telah menyiapkan perencanaan keuangan lebih dari 10 tahun ke depan.
Pada saat yang sama, 92 persen masyarakat terdampak langsung oleh inflasi, yang mendorong mereka untuk lebih fokus pada kebutuhan harian dibandingkan persiapan masa depan.
Octavianus Ariwan, Chief Partnership Distribution Officer, Sun Life Indonesia mengatakan banyak masyarakat, terutama generasi produktif, ingin memiliki proteksi. Namun mereka tidak ingin menjalani proses yang rumit atau komitmen pembayaran jangka panjang.
"Asuransi X-Tra Plan Protection menjawab kebutuhan ini dengan menawarkan proteksi dan manfaat hidup dalam satu produk yang tetap mudah diakses,” ujarnya dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 19 Agustus 2025.
Ia menjelaskan bahwa Asuransi X-Tra Plan Protection menawarkan kombinasi perlindungan dan manfaat hidup, yaitu perlindungan jiwa hingga 14x premi tahunan. Kemudian manfaat tahunan secara reguler selama masa polis aktif ditambah manfaat akhir kontrak dijamin dengan total hingga 140 persen dari total premi yang dibayarkan.
Dan terminal bonus (jika ada) yang dapat diterima baik pada saat meninggal dunia maupun saat hidup di akhir masa polis.
Octavianus mengatakan nasabah cukup memilih plan dengan masa pembayaran premi 5 tahun atau 10 tahun, untuk mendapatkan perlindungan selama 20 atau 30 tahun.
Produk ini juga dilengkapi proses pengajuan asuransi yang mudah, tanpa pemeriksaan medis (hingga Rp2,5 miliar) yaitu dengan cukup menjawab pertanyaan kesehatan sederhana, sehingga menjadikannya semakin inklusif.