Pemkab Trenggalek Raih 2 Penghargaan di FESyar, Wabup Syah: Perluas Wisata Muslim
- Prokopim Pemkab Trenggalek.
Trenggalek, VIVA Jatim – Pemerintah Kabupaten Trenggalek menyabet 2 penghargaan dalam Gebyar Ekonomi Syariah (FESyar) Jawa tahun 2025. Rinciannya, Juara 3 Zona Khas atau Wisata Ramah Muslim dan Juara 2 Inovasi di Sektor Ekonomi Syariah.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa kepada Wakil Bupati Syah Mohamad Natanegara di Ballroom Al Marwah kompleks Masjid Nasional Al Akbar Surabaya, Minggu, 15 September 2025.
Wabup Syah mengatakan, torehan ini sebagai motivasi bagi Pemkab Trenggalek sebagai penyelenggara pemerintahan untuk terus memperbaiki diri, serta bekerja lebih baik dalam melayani masyarakat Trenggalek.
"Khususnya memperluas zona khas atau wisata ramah muslim dan juga mendorong perekonomian syariah di Trenggalek," ujar Syah Muhammad Natanegara dikutip VIVA Jatim, Senin, 15 September 2025.
Syah menambahkan, penghargaan ini dipersembahkan untuk masyarakat Trenggalek. Pasalnya, hasil ini tidak lepas dari sumbangsih seluruh pihak, termasuk masyarakat Trenggalek.
"Tentunya kami dedikasikan kepada semua masyarakat Trenggalek. Terima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja keras untuk penghargaan ini," tandasnya.
FESyar sendiri merupakan acara berskala nasional yang diadakan di berbagai regional Indonesia sebagai bagian dari Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF), yang bertujuan untuk mendukung dan mengembangkan ekonomi serta keuangan syariah di tanah air.
Acara ini terdiri dari forum dan pameran (fair) yang menampilkan produk halal, seminar, workshop, talkshow, dan kompetisi terkait ekonomi syariah, serta menjadi platform untuk kolaborasi antara pelaku usaha, komunitas, dan pemerintah daerah.
Gubernur Jatim dalam puncak kegiatan ini mendukung lahirnya zona-zona khas dan wisata ramah muslim. Menurutnya ini dapat mendukung perkembangan UMKM dan juga memberikan jaminan halal bagi konsumen untuk mendapatkan kepastian halal dari barang yang dibeli.
Khofifah juga mendorong banyak hal yang menyangkut dengan kepastian halal bagi warga masyarakat, diantaranya lahirnya Rumah Potong Hewan (RPH) halal di seluruh daerah. Kemudian juga produk-produk pakaian seperti batik yang halal.
Awalnya gubernur perempuan itu bingung apa ada batik yang tidak halal, ternyata bahan baku cat yang digunakan ada bisa menggunakan campuran yang tidak halal. Tentunya ini harus disikapi benar sehingga kepastian produk halal kepada konsumen benar-benar terjamin.