Iconland Property, Apartemen Pertama di Gresik yang Mengantongi Sertifikat SHMSRS
- Tofan Bram Kumara
Gresik, VIVA Jatim-Pencapaian penting dalam pengembangan properti di Gresik diraih PT Raya Bumi Nusantara Permai, melalui anak perusahaannya Iconland Property. Sebagai pengembang profesional, Iconland Property mendapatkan Sertifikat Hak Milik Satuan Rumah Susun (SHMSRS) untuk Icon Apartment Tower A.
Prestasi ini menjadikan Icon Apartment sebagai apartemen pertama di Gresik yang memiliki sertifikat kepemilikan resmi dan legalitas kuat, menambah nilai investasi bagi para pembeli dan pemilik unit.
Proyek Icon Apartment yang dimulai sejak tahun 2016 telah mendapat sambutan sangat positif dari masyarakat Gresik.
Tingginya minat pembelian unit apartemen yang terkoneksi langsung dengan Icon Mall ini dipicu oleh berbagai faktor, mulai dari lokasi strategis yang berada di tengah pusat pengembangan industri di Gresik, hingga prospek konektivitas transportasi yang terus berkembang.
Rencana pembangunan pelabuhan laut yang terhubung langsung dengan kawasan industri serta kemudahan akses multimoda menjadi nilai tambah yang semakin menarik bagi investor dan pembeli properti.
Marketing Communication PT Raya Bumi Nusantara Permai Sabrina mengatakan lokasi merupakan kunci utama yang menjadi pertimbangan para pembeli untuk menetapkan pilihan mereka pada Icon Apartment.
"Selain itu, investasi properti dalam bentuk apartemen kini semakin diminati, karena selain fungsional sebagai tempat tinggal, apartemen juga memberikan potensi nilai ekonomi yang menguntungkan ke depannya,” ujar, Kamis, 18 September 2025.
Ia menjelaskan proses pengurusan sertifikat SHMSRS bukanlah hal yang mudah dan memerlukan koordinasi intensif dengan berbagai pihak, khususnya dinas-dinas terkait di Pemerintah Kabupaten Gresik.
"Sebagai bentuk apresiasi kepada konsumen dan untuk semakin memperluas akses kepemilikan properti berkualitas, Iconland Property menghadirkan berbagai promo menarik selama periode Agustus hingga September 2025. Promo ini mencakup pembelian rumah di blok baru E2, unit-unit Icon Apartment, serta Ruko Green Garden," kata Sabrina.
Sementara itu, Legal GA PT Raya Bumi Nusantara Permai, Yunarni me yampaikan Icon Apartment adalah apartemen pertama di Gresik yang sertifikat SHMSRS-nya sudah terbit.
"Kami mengucapkan terima kasih atas kepercayaan para pemilik unit, Icon Apartment adalah apartemen pertama di Gresik yang saat ini SHMSRS nya sudah terbit dan untuk dapat segera dilaksanakan proses AJB," terangnya.