Banyak Sampah di Kali Tulungrejo, Ratusan Siswa Bersihkan DAS Brantas
- Istimewa
Kediri, VIVA Jatim-Ekstrakurikuler siswa pecinta alam SMKN 1 Ngasem bersama Forum Kali Brantas melakukan aksi Besuk DAS Brantas. Kegiatan yang melibatkan ratusan siswa ini dalam rangka memperingati Hari Keadilan Ekologis.
Mengambil tema 'Alam Sebagai Pengikat Kebersamaan dan Kekuatan' aksi ini bertujuan untuk melestarikan sungai tetap bersih.
Ketua pelaksana Diksar, Rahmania Alfani Tis'atun mengatakan bahwa lokasi pembersihan yaitu di Kali Tulungrejo, Kampung Inggris, Kelurahan/Kecamatan Pare, Kediri yang diikuti total 120 peserta. Menurutnya kegiatan ini untuk menumbuhkan rasa inisiatif anak muda dalam pelestarian sungai.
"Ini juga mengendalikan pencemaran sungai secara serius. Juga menginspirasi anak muda untuk memulai cara hidup baru yang lebih selaras dengan alam," ujar Rahmania Alfani Tis'atun, Minggu, 21 September 2025.
Ia menambahkan Besuk DAS Brantas merupakan aksi membesuk, mendatangi DAS Brantas yang sedang tidak baik-baik saja dengan melakukan clean up, brand audit, dan water quality monitoring.
"Besuk DAS Brantas merupakan bagian dari diksar sispala berkonsep zero waste dengan harapan sispala benar-benar mencintai alam sepenuhnya bukan hanya penikmat alam yang dapat berpotensi merusak alam," tambahnya.
Ia mengaku Kali Tulungrejo dipilih karena berlokasi di Kampung Inggris. Di mana sungainya merupakan salah satu tempat belajar yang asik dan menyenangkan. Namun kondisi sungai saat ini banyak sampah yang mendatangkan bau, sehingga dapat mengundang berbagai bakteri, virus, dan parasit.
Rahmania Alfani menjelaskan aksi clean up diawali di bantaran dan badan sungai sepanjang 100 Meter. Hasilnya, banyak sampah dikumpulkan yang di dominasi oleh plastik, sterofoam, baju, celana, dan popok.
Selanjutnya, aksi brand audit sampah plastik. Hasilnya adalah unbrand sebanyak 354 pcs, wings, 15 pcs, garuda food 7 pcs, mayora 7 pcs, unilever 7 pcs. Itu menjadi Top 5 Polluters yang mencemari Kali Tulungrejo.
Forum Kali Brantas Widya Arum Crystiari menambahkan sampah plastik adalah beban sungai. Oleh karena itu ia mengajak siswa dan masyarakat harus membebaskan sungai dari sampah plastik.
"Sampah-sampah dari perusahaan yang paling banyak mencemari suatu kawasan maka harus bertanggung jawab atas sampahnya sesuai amanat Undang-undang No 18 Tahun 2008 pasal 15 tentang Pengelolaan Sampah," ujar Widya Arum Crystiari.