Pemkab Trenggalek Ingatkan para PKL Jaga Kebersihan Alun-alun
- Prokopim Pemkab Trenggalek.
Trenggalek, VIVA Jatim – Sekretaris Daerah Kabupaten Trenggalek Edy Soepriyanto meminta para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di kawasan Alun-alun Kota Trenggalek agar selalu menjaga kebersihan lingkungan. Itu diperlukan karena sebetulnya fungsi alun-alun adalah sebagai ruang terbuka hijau.
Hal itu disampaikan Edy saat aksi bersih-bersih lingkungan dalam rangka HUT ke-54 KORPRI dan HUT ke-26 Dharma Wanita Persatuan (DWP) di Alun-Alun Trenggalek, Minggu, 2 November 2025.
Edy menegaskan, pada dasarnya alun-alun adala ruang terbuka hijau, bukan tempat berdagang. Namun, Pemkab Trenggalek memberikan toleransi kepada para PKL agar tetap bisa berjualan. "Alun-alun peruntukannya bukan untuk berdagang karena merupakan ruang terbuka hijau untuk masyarakat,” katanya dikutip VIVA Jatim, Senin, 3 November 2025.
Karena itu, ia meminta para PKL agar senantiasa menjaga kebersihan lingkungan di alun-alun. "Jika pemerintah sudah mentolelir, sudah seharusnya PKL ikut menjaga kebersihan lingkungan tempat mereka berdagang," tandas Edy.
Diberi pesan tegas oleh Sekda, para PKL menyambut positif. Salah satunya dari pedagang jus dan salad buah, Qoirudin. Kata dia, wajar bila Pemkab Trenggalek mengingatkan keras pedagang agar menjaga kebersihan lingkungan alun-alun.
Itu dilakukan agar lokasi sekitar Alun-alun Trenggalek tetap bersih. Sehingga wajib bagi pedagang untuk menjaga kebersihan lingkungan. "Sebab dengan bersih akhirnya timbul kenyamanan bagi pengunjung," papar Qoirudin.
Oleh sebab itu, pria yang akrab disapa Qoir itu mengajak kepada sesama pedagang untuk bersama-sama menjaga kebersihan. Jika bersih, maka pembeli pun juga akan ikut merasa nyaman dan menambah untung penjualan.
"Ayo kita jaga bersama sehingga semakin nyaman dan semakin banyak yang berkunjung ke Alun-alun," pungkasnya.