Percepat Realisasi Kawasan Industri Baru, SIER Teken LoI dengan Pemkab Madiun
- Istimewa
Madiun, VIVA Jatim-PT Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER) yang merupakan anggota Holding BUMN Danareksa menandatangani Letter of Intent (LoI) dengan Pemerintah Kabupaten Madiun, untuk pengembangan rencana Kawasan Industri Madiun, Jumat, 21 November 2025. Langkah ini menjadi pijakan awal bagi kedua pihak untuk menyusun kerja sama yang lebih konkret dalam mempercepat hadirnya kawasan industri baru di wilayah Madiun.
Penandatanganan dilakukan di sela forum Strategi Peningkatan Infrastruktur Pendukung Investasi (Percepatan Realisasi Rencana Kawasan Industri), yang digelar Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Jawa Timur.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama yang juga Direktur Keuangan, Administrasi dan Manajemen Risiko PT SIER, Rizka Syafitri Siregar mengatakan kerja sama ini menjadi tindak lanjut dari komunikasi intens antara SIER dan Pemkab Madiun sejak gelaran East Java Investment Forum (EJIF). Menurutnya, SIER telah melakukan kunjungan langsung ke Kabupaten Madiun dengan bertemu dan berdiskusi dengan Bupati Madiun.
“Kami disambut sangat baik dan diberi kesempatan melihat langsung lokasi yang direncanakan sebagai kawasan industri. Kami sangat terbuka dan mendorong agar agenda ini terus dilanjutkan pada tahap berikutnya. Dengan ini kami berharap dapat memperoleh informasi yang lebih detil untuk kebutuhan studi kelayakan” ujarnya dalam keterangan tertulisnya.
Rizka menuturkan, SIER sangat terbuka untuk eksplorasi peluang pengembangan kawasan industri di kabupaten lain, khususnya di Jawa Timur. SIER juga siap untuk membantu mendorong pertumbuhan kawasan industri di berbagai daerah di Jawa Timur.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabupaten Madiun, Arik Krisdiananto mengapresiasi fasilitasi DPMPTSP Jatim yang mempertemukan Pemkab Madiun dan SIER melalui forum EJIF. Ia menilai LoI ini menjadi langkah awal yang sangat penting bagi percepatan pembangunan kawasan industri di Madiun.
“Kami membutuhkan kawasan industri karena kehadiran industri akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi Madiun dan mendorong percepatan penyerapan tenaga kerja,” ujarnya.
Kepala DPMPTSP Provinsi Jatim, Dyah Wahyu Ermawati mengatakan, perencanaan kawasan industri merupakan instrumen strategis dalam mendorong pemerataan pertumbuhan ekonomi antarwilayah, sekaligus mendukung percepatan hilirisasi yang menjadi agenda prioritas nasional.