Kadin Jatim Dorong Kajian Komprehensif terkait Rencana Penerapan Kebijakan Penyeragaman Kemasan Rokok
- Rahmat Fajar
Surabaya, VIVA Jatim-Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Jawa Timur mendorong agar rencana penerapan kebijakan penyeregaman kemasan rokok perlu dikaji lebih komprehensif. Pasalnya, masih banyak persoalan yang harus dicarikan solusi agar bisa diterima semua pihak.
Ketua Kadin Jatim, Adik Dwi Putranto mengatakan pembahasan komprehensif perlu dilakukan dengan melibatkan berbagai pihak yang berkepentingan. Mereka adalah pemerintah, pengusaha dan petani.
"Karena dampaknya tidak hanya dirasakan oleh industri, tetapi juga oleh jutaan masyarakat yang menggantungkan mata pencaharian pada ekosistem pertembakauan," ujarnya saat Sarasehan bertajuk "Standarisasi Kemasan dan Pelarangan Bahan Tambahan Lain pada Produk Hasil Tembakau: Solusi atau Pengulangan Kegagalan Kebijakan Pengendalian Tembakau?", di Kantor Kadin Jatim, Selasa, 30 Juni 2026.
Sarasehan Nasional tersebut membahas rencana kebijakan kemasan rokok polos (plain packaging), batas tar nik yang menyalahi SNI dan pelarangan bahan tambahan lain pada produk hasil tembakau. Forum tersebut ditujukan untuk mempertemukan pemerintah, akademisi, pelaku industri, dan berbagai pemangku kepentingan guna menghimpun masukan terhadap arah kebijakan tersebut.
Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Organisasi, Komunikasi, dan Pemberdayaan Daerah KADIN Indonesia, Erwin Aksa mengatakan seluruh pihak dapat menyampaikan pandangan berdasarkan data, kajian ilmiah, dan pengalaman di lapangan.
Dengan demikian, rekomendasi yang dihasilkan dari sarasehan diharapkan dapat menjadi masukan bagi pemerintah dalam menyusun kebijakan yang proporsional, inklusif, dan mampu mengakomodasi berbagai kepentingan.
“Kadin sebagai mitra strategis, kita harus menjembatani kepentingan petani, pengusaha, agar supaya kita bisa didengar dan jangan sampai PHK yang tadi sudah kelihatan angkanya tersebut bertambah besar dan akhirnya banyak pengangguran yang terjadi,” tegasnya.
Pada kesempatan yang sama, Pembina Industri Ahli Madya Direktorat Industri Minuman, Hasil Tembakau, dan Bahan Penyegar, Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Nugraha Prasetya Yogie menegaskan pentingnya mempertimbangkan dampak RPMK terhadap keberlangsungan industri hasil tembakau beserta rantai pasoknya.
Selain itu juga penting untuk mempertimbangkan 1.700 unit usaha IHT atau pabrikan hasil tembakau, di mana 87 perse adalah skala industri kecil dan menengah. Investasi yang ada di IHT juga tercatat sekitar Rp374 triliun, dengan posisi Indonesia sebagai negara eksportir keenam dunia.