Motor BBM bakal Dikonversi Jadi Motor Listrik, bagaimana Persiapannya?

Ilustrasi konversi motor BBM ke motor listrik.
Sumber :
  • Viva.co.id

Jatim – Pemerintah Indonesia berencana mengubah atau mengkonversi sepeda motor konvensional berpendorong BBM dengan motor listrik. Segala persiapan dibuat, di antaranya Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai sebagai payung hukumnya. Lantas seperti apa saat ini persiapannya?

PLN Sediakan SPKLU di Setiap Rest Area Tol, Total Ada 1.299 Unit se-Indonesia

Kebijakan mengkonversi motor BBM ke motor listrik didasarkan pada upaya menghemat penggunaan BBM, sebagai bagian dari peralihan energi nasional. Hal itu juga bagian dari upaya menggalakkan gerakan peduli lingkungan. Jika diubah ke motor listrik, diharapkan konsumsi BBM secara nasional menurun.

Dikutip dari VIVA, tren kenaikan jumlah kendaraan bermotor sangat cepat. Rata-rata 4,1 persen per tahun, didominasi kendaraan roda dua atau motor. Catatan tahun 2021, terdapat 121 juta unit motor baru mengaspal di Indonesia. 

Sambut Lebaran 2024, PLN Jatim Siagakan 4.782 Personel dan Tambah 47 SPKLU

"Saat ini di Indonesia ada sekitar 120.000.000 sepeda motor, jika per satu motor menggunakan BBM 0,34 liter per hari dikalikan dengan 120.000.000, itu sama dengan 700.000 barel crude yang digunakan," kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif dalam keterangan resminya, dikutip Viva Jatim pada Kamis, 22 September 2022.

Konsumsi BBM akan menurun signifikan jika konversi motor BBM ke motor listrik berlaku. “Jika per liter BBM (harga lama) Rp7.650 per liter itu akan terkumpul biaya untuk pembelian BBM sebesar Rp 2.3 juta rupiah untuk membeli BBM, tetapi jika menggunakan motor listrik dia cuma mengeluarkan uang sebesar Rp 585.000 dengan harga BBM yang sekarang Rp 10.000 per liter maka perbedaanya akan semakin besar," ujar Arifin. 

Chery Luncurkan Mobil Listrik Perdana, Sasar Pembeli di Jatim

Jika makin banyak masyarakat yang beralih menggunakan motor listrik, maka diperkirakan Indonesia akan menjadi cikal bakal Indonesia membangun industri otomotifnya sendiri. Motor listrik hasil konversi dipamerkan di Kementerian ESDM. 

Sementara ini, Inpres Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai menjadi landasan khusus hanya untuk kendaraan dinas atau kendaraan perorangan pejabat pemerintah. Itu menjadi awal sebelum konversi motor listrik diterapakan untuk masyarakat secara umum. 

Halaman Selanjutnya
img_title