Heboh Gagal Ginjal Akut Balita, Ini 5 Daftar Sirup yang Dilarang BPOM

Ilustrasi obat jenis sirup
Sumber :
  • Viva.co.id

Sesuai Farmakope dan standar baku nasional yang diakui, ambang batas aman atau Tolerable Daily Intake (TDI) untuk cemaran EG dan DEG sebesar 0,5 mg/kg berat badan per hari.

YLKI Minta BPOM Cek Berkala Kandungan Bromat di Air Minum Kemasan

Berikut 5 produk obat sirup mengandung bahan berbahaya: 

1. Termorex Sirup (obat demam), produksi PT Konimex dengan nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml. 

Alat Canggih ESWL Milik RSWH Gresik, Pengobatan Batu Ginjal Tanpa Operasi

2. Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu), produksi PT Yarindo Farmatama dengan nomor izin edar DTL0332708637A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml. 

3. Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DTL7226303037A1, kemasan Dus, Botol Plastik @ 60 ml. 

Nganjuk Geger, Balita Penuh Luka Ditemukan Meninggal di Tempat Sampah

4. Unibebi Demam Sirup (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL8726301237A1, kemasan Dus, Botol @ 60 ml. 

5. Unibebi Demam Drops (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL1926303336A1, kemasan Dus, Botol @ 15 ml.

Halaman Selanjutnya
img_title