Satgas Dikukuhkan, Khofifah: Layanan Masalah Perempuan dan Anak Gratis
- Humas Pemprov Jatim
Jatim – Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa sudah mengukuhkan Satuan Tugas Penanganan Masalah Perempuan dan Anak (Satgas PMPA). Satgas ini menyediakan call center bernama SAPA, akronim dari Sayang Perempuan dan Anak. Masyarakat bisa melapor melalui WA atau telepon 0895348771070, atau melalui Hotline SAPA dengan Nomor 129. Pelayanan diberikan gratis.
Satgas PMPA dikukuhkan di Gedung Negara Grahadi Surabaya pada Selasa kemarin. “Pengukuhan Satgas PMPA ini merupakan bagian dari komitmen lintas elemen strategis di Jatim sebagai bentuk langkah kongkrit dalam menyikapi terjadinya berbagai permasalahan perempuan dan anak. Baik itu terkait kekerasan, bullying, human trafficking dan berbagai kerentanan terhadap perempuan dan anak,” kata Khofifah.
Dia menjelaskan, ada empat bidang yang di tangani dalam Satgas PMPA Jatim ini. Pertama, bidang pencegahan yang dikoordinir oleh Kepala Dinas Pendidikan. Kedua, yaitu bidang penanganan yang dikoordinir oleh Direktur Reserse Dan Kriminal Umum Polda Jatim. Ketiga, bidang pemulihan dikoordinir oleh Kepala Dinas Sosial serta bidang pemberdayaan dikoordinir oleh Kepala Dinas Koperasi Dan UKM.
“Kami ingin agar penyelesaian masalah perempuan dan anak di Jatim benar-benar ditangani secara holistik. Jadi saya minta supaya Satgas PMPA bekerjanya sinergis dan kolaboratif. Cepat dan gratis,” ujar Khofifah.
Mantan Menteri Sosial RI itu menyebutkan bahwa kasus kekerasan pada perempuan dan anak di Jatim saat ini cukup tinggi. Berdasarkan data Simphoni Kementerian PPPA RI yang dihimpun dari data kab kota di Jatim, per 1 Januari 2022 hingga 25 Oktober 2022, terdapat 690 kasus kekerasan pada perempuan dan 895 kasus pada anak.
Tidak hanya itu, yang juga menjadi konsen Khofifah terkait masalah anak adalah dispensasi kawin anak atau nikah dini usia. Dimana sepanjang tahun 2021, di Jatim ada 17.151 pengajuan dispensasi kawin anak yang dikabulkan. Dan tahun 2022 data Januari sampai Agustus telah ada 10.104 pengajuan yang dikabulkan.
Pun begitu dengan kasus cerai talak di Jatim, juga menjadi perhatian Gubernur Khofifah. Pasalnya, di tahun 2021 terdapat sejumlah 25.038 kasus cerai talak di Jatim. Sedangkan sepanjang tahun 2022 hingga bulan Juli telah mencapai 14.073 kasus cerai talak. Sedangkan untuk cerai gugat tahun 2021 sejumlah 63.006 kasus dan tahun 2022 hingga bulan Juli telah mencapai 36.230 kasus.