Pengangguran Terbuka di Sumenep Terendah se Jatim, Ini Datanya

Data angka pengangguran di Jatim.
Sumber :
  • BPS Jatim

Jatim – Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Kabupaten Sumenep pasca pandemi COVID-19 sebesar 1,36 persen. Angka tersebut berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Jatim dan disebut sebagai yang terendah se Jatim selama dua tahun terakhir. 

img_title Keterangan Kadindik Aries Agung Paewai saat Bersaksi di Sidang Korupsi Hibah DPRD Jatim

Mengacu pada data tahun sebelumnya, TPT Sumenep di tahun 2020 sebesar 2,84 persen. Sementara pada tahun 2021 berkisar 2,31 persen. "Tahun ini penuruman TPT sangat signifikan. Bahkan paling rendah sejak dua tahun terakhir di Jawa Timur,” kata Bupati Sumenep Achmad Fauzi, Jumat, 11 November 2022. 

Dia mengatakan, penurunan angka TPT di Sumenep karena program recovery ekonomi pasca pandemi COVID-19 berjalan maksimal. Terbukti, jumlah warga Sumenep yang bekerja terus meningkat signifikan. 

img_title Pungli di ESDM Jatim Era Kadis sebelum Aris Mukiyono Diusut Kejati Jatim

"Kalau tahun 2021 warga Sumenep yang bekerja mencapai 659.941 orang, warga Sumenep yang bekerja terus mengalami peningkatan pasca pandemi," ujar Fauzi.

Politikus PDIP itu menerangkan, salah satu upaya menekan angka pengangguran adalah dengan mengadakan pelatihan kerja  untuk memberikan keterampilan, agar bisa membuka lapangan kerja. 

img_title Polda Jatim Kirim Pasukan BKO Bantu Tangani Kebakaran Hutan dan Lahan

“Kesempatan membuka lapangan kerja harus dilakukan dengan memberikan berbagai macam pelatihan kepada masyarakat, sehingga bisa mengurangi angka pengangguran terbuka di Kabupaten Sumenep,” tandasnya.

“Penurunan angka pengangguran dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat terus dilakukan melalui perluasan kesempatan kerja. Jadi melalui pelatihan seperti ini, para peserta bisa menjalankan usaha dengan optimal dan efektif," imbuh Fauzi. 

Dia menambahkan, saat ini pelatihan yang dilaksanakan ada perubahan konsep dan lebih mumpuni. Jika tahun sebelumnya peserta pelatihan hanya mendapatkan kompetensi atau sertifikat saja, namun tahun ini juga memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB) serta fasilitas perbankan Bank Jatim KUR.

"Kami memberikan peserta pelatihan NIB yang diterbitkan oleh Lembaga OSS,  berkolaborasi dengan Bank Jatim melalui program KUR murah untuk memberikan  pinjaman modal agar mereka mengembangkan usahanya," jelasnya.

Karena itu, dia berharap seluruh peserta supaya mengikuti pelatihan secara  maksimal, sehingga kegiatan itu memberikan dampak positif untuk mengembangkan keahlian dan keterampilan.

"Pelatihan ini untuk memberikan pengetahuan, keterampilan teknis dan sikap kerja agar tumbuh dan berkembang secara mandiri dalam rangka mencetak tenaga kerja kompeten di bidang keterampilan menjahit dan tata boga, sehingga menciptakan lapangan kerja baru untuk mengurangi angka pengangguran dan kemiskinan ekstrem,” pungkas Fauzi.