Gudang Penimbunan Solar Subsidi di Lamongan Digerebek Polisi

Gudang penimbunan solar digrebek polisi
Sumber :
  • Imron Saputra/Viva Jatim

Lamongan, VIVA Jatim – Sebuah gudang tempat penimbunan solar bersubsidi di Desa Terpan, Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan digrebek polisi.

Prakiraan Cuaca Jatim 26 April 2024: Mayoritas Wilayah Hujan Lebat

Dalam penggrebekan itu, polisi mengamakan dua orang masing-masing berinisial HP (38) dan US (38). Keduanya diduga sebagai pemilik gudang. Kedua pelaku saat ini diamankan untuk dilakukan pemeriksaan.

Kasus dugaan penimbun BBM bersubsidi pemerintah jenis bio solar itu tengah ditangani oleh Unit 4 Satreskrim Polres Lamongan

Pulang Jenguk Orang Sakit, Remaja di Lamongan Dibacok dan Dibegal

Kasat Reskrim Polres Lamongan AKP I Made Suryadinata melalui Kanit 4 Iptu Arif Setiawan mengatakan, kasus dugaan penimbunan BBM bersubsidi ini terungkap setelah polisi mendapatkan informasi. Kemudian polisi melakukan penyelidikan dan penggerebekan di lokasi gudang.

"Kami langsung melakukan penyelidikan dan penggerebekan di lokasi gudang. Ada dua orang berinisial HP dan US yang merupakan pemilik gudang diamankan di Polres Lamongan," kata Arif Setiawan.

Menteri Tito Karnavian Ungkap Alasan Gibran Tak Hadiri Hari Otoda di Surabaya

Arif menuturkan, selain mengamankan dua orang terduga pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti di antaranya, BBM bersubsidi, tangki besi kosong ukuran 1.500 liter, satu unit pompa air dan ponsel.

Dalam modus operandinya pelaku HP melakukan pembelian BBM subsidi jenis bio solar ke salah satu SPBU di Kabupaten Lamongan dengan menyuruh orang dengan dibekali foto barcode pembelian BBM subsidi untuk keperluan pertanian sehingga mereka dengan mudah mendapatkan harga pembelian di SPBU Rp 6.800 per liter.

Halaman Selanjutnya
img_title