Kepala Dinas Pertanian Diperiksa Kejari Bojonegoro Terkait Dugaan Korupsi PPM
- Imron Saputra/Viva Jatim
Bojonegoro, VIVA Jatim- Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro melakukan pemanggilan terhadap Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Bojonegoro Helmi Elisabeth, selama beberapa jam.
Helmi diperiksa terkait kasus dugaan korupsi Realisasi Program Petani Mandiri (PPM) Pemkab Bojonegoro tahun 2020-2023.
Usai menjalani pemeriksaan, Kepala DKPP Bojonegoro akrab disapa Helmi itu mengakui jika ia dimintai keterangan terkait program tersebut. Pemeriksaan itu baru ia jalani baru satu kali.
“Ya terkait PPM. Ini baru pertama kali saya diperiksa. Dimintai keterangan," kata Helmi kepada awak media usai menjalani pemeriksaan di Kejari.
Sementara itu, Kaspidsus Kejari Bojonegoro Aditia Sulaiman mengaku jika pihaknya telah memeriksa Helmi Elisabeth dalam rangka menyelidiki dugaan penyimpangan realisasi PPM 2020-2023.
Meski begitu, jaksa asal Cianjur, Jawa Barat ini belum mengemukakan secara rinci, tapi yang pasti, pihaknya meminta keterangan terkait alur PPM. Mulai perencanaan hingga pertanggungjawaban.
"Pemeriksaan akan terus berlanjut. Pekan depan kami juga akan memanggil pihak-pihak terkait lainnya,” pungkasnya.