Pemuda di Mojokerto yang Ajak Pacarnya Threesome Ternyata Menawarkan Gratis
Jumat, 8 Maret 2024 - 08:00 WIB
Sumber :
- VIVA Jatim/M Lutfi Hermansyah
Saat ini, RK ditahan di Polres Mojokerto. Ia dijerat Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan seksual dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.