PDIP Kuasai DPRD Trenggalek, PKB Posisi Kedua
- VIVA Jatim/Madchan Jazuli
Trenggalek, VIVA Jatim – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Trenggalek menetapkan perolehan kursi dan calon terpilih DPRD setempat pada Kamis kemarin. Hasilnya, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) berada di posisi teratas dengan perolehan 13 kursi.
Sementara posisi kedua ditempati Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
“Yang ditetapkan paling banyak perolehan kursi dari PDI Perjuangan ada 13 kursi, lalu disusul kursi kedua di PKB sebanyak 11 kursi,” kata Ketua KPU Trenggalek Gembong Derita Hadi dikutip VIVA Jatim pada Jumat, 3 Mei 2024.
Penetapan itu dilaksanakan setelah mendapatkan surat dari KPU RI agar KPU tingkat kabupaten/kota segera menetapkan secara serentak perolehan kursi dan calon anggota DPRD secara serentak pada Kamis kemarin.
"Sehingga hari ini (kemarin) kami melakukan penetapan perolehan kursi dan calon terpilih untuk Pemilu 2024," imbuh Gembong.
Ia menjelaskan, tugas pokok dan fungsi KPU hanya sebatas menetapkan. Selebihnya adalah tugas sekratariat dewan. Pihaknya hanya sebatas memberitahukan atau berkoordinasi dengan pihak DPRD terkait penetapan tersebut.
Pantauan VIVA Jatim, pada kegiatan penetapan oleh KPU Trenggalek, masing-masing seluruh perwakilan partai politik yang mendapatkan hasil perolehan kursi dan calon terpilih DPRD Kabupaten Trenggalek dalam Pemilu 2024 hadir.