Diduga Gagal Ngerem, Bus Tabrak Truk dan Motor di Mojokerto 

Truk dengan nopol S 8227 NG terguling diseruduk bus
Sumber :
  • Muhammad Lutfi Hermansyah/Viva Jatim

Jatim – Kecelakaan yang menimpa bus, truk dan motor terjadi di Jalur Nasional Mojokerto-Jombang. Tepatnya di simpang empat Desa/Kacamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto pada Rabu, 30 November 2022.

Aksi Kejar-kejaran Polisi Vs Pengemudi L 300 di Mojokerto, Barang Bukti Narkoba Diamankan

Kecelakaan tersebut melibatkan tiga kendaraan. Yakni, bus Harapan Jaya nomor polisi AG 7102 US, truk nomor polisi S 8227 NG, dan motor Vario nomor polisi AG 3504 XZ. 

Kanit Gakkum Polres Mojokerto, Iptu Wihandoko mengatakan, laka lantas terjadi sekitar pukul 11.30 WIB. Mulanya, bus Harapan Jaya dikemudikan Hendik Tamara Putra (24) melaju dari arah barat. Sesampainya di lokasi kejadian, lampu trafic light menyala merah. 

Polisi Sita Aset Rp 2,5 Miliar dari TPPU Residivis Kasus Narkoba di Mojokerto, Ada Mobil hingga Moto

Namun, ketika hendak berhenti, pengemudi asal Desa Latsari, Kacamatan Mojowarno, Jombang itu diduga mengalami gagal pengereman. Sehingga, bus tersebut tetap melaju dan menabrak kendaraan di depannya yang melintas dari arah berlawanan. 

"Diduga kendaraan (bus) mengalami gagal pengereman sehingga tetap melaju dan menabrak kendaraan yang saat itu berjalan dari arah utara ke selatan belok ke kiri, arah surabaya," katanya. 

Kebakaran Rumah di Mojokerto Tewaskan Seorang Kakek

Bus tersebut menabrak truk yang dikemudikan Eno Juwairi Yusuf (42) warga Kletek Taman, Kecamatan/Kota Sidoarjo. Kemudian juga motor Vario yang dikemudikan Andi Iswanto (42) warga, Desa Lambang Kuning, Kacamatan Kertosono, Kabupaten Nganjuk. 

"Tabrakan itu membuat kendaraan truk terguling ke kiri sehingga menabrak sepeda motor Vario yang saat itu berhenti karena lampu traffic light menyala merah," jelas Wihandoko. 

Halaman Selanjutnya
img_title