Mohni Ditunjuk Plt Bupati Bangkalan Gantikan Ra Latif Usai Ditahan KPK

Mohni, Plt Bupati Bangkalan
Sumber :
  • Istimewa

Jatim – Buntut kasus jual beli jabatan yang menjerat Abdul Latif Amin, kini Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa resmi menunjuk Wakil Bupati Mohni sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Bangkalan. Ia ditetapkan setelah Ra Latif resmi ditahan KPK

Melihat Kembali Sejumlah Hasil Survei Pilgub Jatim Jelang Pencoblosan

Penetapan Plt Bupati Bangkalan Mohni ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) yang dilakukan Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak di Gedung Grahadi, Kamis sore, 8 Desember 2022.

Emil mengatakan bahwa penetapan Plt Bupati Bangkalan Mohni telah ditandatangani langsung oleh Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa. Begitupun SK pengangkatan yang telah dikonsultasikan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Kampanye Akbar, PKS Jatim Siap Amankan Kemenangan Khofifah-Emil

"Ibu Gubernur yang memberikan amanah kepada saya tanpa menunda, menyerahkan, SK Plt atas nama Ibu Gubernur dan memang SK ini atas nama Ibu Gubernur di tandatangani Ibu Gubernur telah berkonsultasi dengan kementerian dalam negeri ya. Dan memang ini supaya masyarakat Bangkalan memiliki pemerintahan yang berjalan dengan efektif, tanpa ada jeda atau kekosongan," kata Emil dalam keterangan yang diterima Viva Jatim. 

Dirinya berharap, amanah baru ini dapat dijalankan oleh Plt Bupati Bangkalan Mohni dengan serius, mengingat pembangunan di Kabupaten Bangkalan merupakan amanah dari rakyat, untuk dikebut dipenghujung tahun 2022.

Elektabilitas Ungul Maksimal Versi Survei Poltracking, Khofifah Tetap Waspada

"Supaya bisa dipastikan program-program bisa terselesaikan dengan baik walaupun tentunya sebagai wakil punya pemahaman tetapi mungkin akan lebih bagus lagi jika pak Sekda bisa full memastikan tidak ada hambatan dalam menyelesaikan program 2022," tandas Emil.

Ditanya soal rencana program Pemerintah Kabupaten Bangkalan tahun 2023, Mohni nampak masih malu-malu menjawab. Bahkan ia menyebut hanya akan melanjutkan program-program pembangunan yang sudah ada lantaran bertepatan dengan akhir tahun. 

"Kami melanjutkan program-program yang sudah ada karena juga ini berbarengan dengan akhir tahun. Ya yang belum selesai ini kan ada bansos dan lain sebagainya, program-program pembangunan juga ada yang belum tuntas. Mudah-mudahan nanti sebelum 31 Desember 2022 bisa kelar," kata Mohni kepada awak media.

Terkait posisi-posisi kosong lima Kepala Dinas yang terjerat kasus KPK, Mohni tak banyak merespons. Namun, setelah mendapat wewenang menjadi Plt, dirinya akan segera melakukan seleksi.

"Akan segera kita isi, secepatnya karena kami sudah boleh menandatangani dengan selaku Plt wakil tadi untuk memberikan surat keputusan kepada mereka yang layak ditempati," pungkas Mohni.