Bantuan Keuangan Desa, DPRD Gresik Rencana Ubah Sistem Pencairan Satu Tahap
- Tofan Bram Kumara/Viva Jatim
Gresik, VIVA Jatim – Masalah pencairan Bantuan Keuangan (BK) Desa yang sempat terkendala pada tahun 2023 lalu menjadi perhatian yang serius dari Dewan. DPRD Gresik berencana mengubah sistem pencairan menjadi satu tahap dari semua bantuan.
Hal itu di sampaikan Ketua DPRD Gresik M. Syahrul Munir yang mengatakan pada tahun 2023 lalu, BK Desa sistem pencairannya dilakukan dua tahap.
"Dalam perjalanannya bantuan tahap dua tidak bisa dicairkan, ini menjadi evaluasi kami," ujarnya, Senin, 4 November 2024.
Agar kejadian pencairan dana BK tersebut tidak terulang, maka Badan Anggaran (Banggar) DPRD Gresik dan tim Anggaran Pemerintah sepakat pencairan bantuan akan dilakukan satu tahap.
"Sudah disepakati. Menjelang akhir tahun 2024, pencairan bantuan akan dilakukan satu tahap," ucap Syahrul Munir dengan tegas.
Dengan adanya perubahan ini tambah Syahrul, pihaknya meminta penerima bantuan dan pemerintah untuk menyesuaikan dengan cepat. Jadi yang sudah terlanjur mengajukan pembayaran dengan sistem dua tahap agar menyesuaikan menjadi satu tahap.
Tidak hanya itu, ia juga meminta agar pengajuan dana tersebut bisa dilakukan paling lambat pada bulan November ini.