Geledah DPRD Jatim, KPK Sita 4 Koper Barang Bukti

Petugas KPK memasuki gedung DPRD Jawa Timur
Sumber :
  • Viva Jatim/A Toriq A

Jatim – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah gedung DPRD Jawa Timur dari Senin, 19 Desember 2022, siang hingga malam. Sekira tujuh jam menggeledah, tim KPK keluar dengan membawa empat koper diduga berisi barang bukti kasus dana hibah kelompok masyarakat yang tengah disidik.

Dukung Khofifah-Emil, Jaringan Kiai Santri Nasional Gresik Gelar Selawat Akbar

Berdasarkan informasi diperoleh, ruangan yang digeledah KPK tidak hanya ruangan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Tapi ruangan empat pimpinan dewan lainnya, ruangan fraksi, dan ruangan komisi. Mereka kemudian keluar membawa empat koper.

Bersama tim KPK, ikut keluar pula dari dalam gedung Kepala Sub Bagian Rapat dan Risalah DPRD Jatim berinisial A. Ia keluar dari pintu belakang tepat di mana mobil Avanza diparkir. Ia kemudian mengendarai mobil tersebut didampingi petugas KPK. Belum diperoleh informasi apakah A dibawa KPK untuk diperiksa lebih lanjut atau hanya sekadar mendampingi tim KPK.

8 Narapidana Kasus Terorisme Dilimpahkan ke 3 Lapas di Jatim

Untuk diingat, kasus ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar KPK di gedung DPRD Jatim di Jalan Indrapura Surabaya pada Rabu malam pekan lalu. Diamankan dalam OTT tersebut Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak dan tiga orang lainnya. Keempatnya diduga terlibat suap pengurusan dana hibah kelompok masyarakat.

Selain Sahat, sudah ditetapkan sebagai tersangka pula, yaitu Rusdi selaku staf Sahat, kemudian Abdul Hamid dan Ilham Wahyudi selaku pemberi suap. Bisa jadi penggeledahan KPK kali ini pengembangan dari penyidikan Sahat dkk untuk mengumpulkan bukti adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.

Pemkab Kediri Angkat Duta Genre Jadi Role Model Siapkan Generasi Lebih Baik