Cekcok Mulut, Suami di Gresik Pukul Istri Pakai Linggis hingga Terkapar

Pelaku Muid (kiri) diamankan petugas Polsek Driyorejo
Sumber :
  • VIVA Jatim/Tofan Bram Kumara

Gresik, VIVA JatimSeorang suami bernama Muid asal Desa Banjaran, Kecamatan Driyorejo, Gresik tega melakukan penganiayaan atau kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada istrinya Siti Wahyuni dengan menggunakan linggis, Kamis, 14 November 2024.

Perempuan Asal Surabaya Dibegal, Honda Brio yang Dikendarai Raib Digondol Maling

Kapolsek Driyorejo, AKP Musihram mengatakan cekcok suami-istri tersebut diawali dengan perselisihan mulut antara pelaku yang merupakan suami dan korban yang merupakan istri. Korban meminta diceraikan dari pelaku dan pelaku juga menuduh korban berselingkuh

"Kemudian pelaku mengambil alat berupa linggis yang ada di dalam rumah miliknya. Dengan penuh emosi, pelaku kemudian langsung memukulkan linggis ke arah kaki dan kepala korban," katanya.

Sidang Lanjutan Polwan Bakar Suami di Mojokerto, Keluarga Korban Beberkan Fakta Baru

Hingga akhirnya, korban mengalami luka yang cukup serius dan segera dilarikan ke rumah sakit. Dari keterangan saksi, korban dipukul bagian kaki dan kepala, korban terjatuh terkapar di lantai hingga bersimbah darah.

"Selanjutnya atas kejadian tersebut, korban mengalami luka serius di bagian kepala dan kaki dan korban dibawa ke RS Petrokimia Driyorejo untuk dilakukan perawatan," kata AKP Musihram.

Vonis bebas kepada Gregorius Ronald Tannur (GRT) resmi dibatalkan oleh MA

Saat ini, pelaku sudah diamankan oleh petugas dan dibawa ke Polsek Driyorejo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Pelaku sudah kami amankan guna pemeriksaan lebih lanjut," terang AKP Musihram.