5 Pelaku Perundungan di Gresik Berstatus Saksi, Disanksi Wajib Baca Al Quran
- VIVA Jatim/Tofan Bram Kumara
“Penindakan secara persuasif mengingat seluruhnya masih di bawah umur. Termasuk, terduga pelaku NV yang saat ini masih dalam proses pencarian,” ujar Ipda Hepi.
Selama proses penyelidikan berlanjut, kelima pelaku tersebut diwajibkan melapor ke Mapolres Gresik setiap hari. Korps Bhayangkara juga memberikan bimbingan mental serta rohani dengan mewajibkan mengkhatam ayat suci Al-Quran.
“Agar sadar dan tidak mengulangi kesalahan. Seluruhnya juga merasa menyesal dan siap meminta maaf kepada korban,” jelasnya.
Saat ditanya tentang keberadaan terduga otak pelaku perundungan berinisial NV, Ipda Hepi menjelaskan saat ini masih belum memenuhi panggilan. Keberadaannya juga dikabarkan berpindah tempat, mulai dari Sidoarjo hingga Mojokerto.
"Kami sudah melakukan komunikasi dengan keluarga terduga pelaku NV agar bersedia hadir dan koperatif memenuhi panggilan,” ucapnya.