Ahli Hukum Unair Surabaya Tolak Wacana Polri di Bawah Kemendagri

Ahli Hukum Unair Prawitra Thalib
Sumber :
  • Istimewa

Surabaya, VIVA Jatim-Ahli Hukum Universitas Airlangga (UNAIR) Surabaya, Prawitra Thalib menolak wacana Polri agar di bawah naungan TNI atau Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Wacana tersebut disampaikan oleh anggota Komisi III DPR RI Deddy Sitorus dari Frasik PDIP.

Program Pendidikan dan Kesehatan Gratis Risma Didukung Gus Huda Jember

Menurut Prawitra, siapapun harus mengetahui alasan mengapa Polri selama ini tidak di bawah naungan TNI atau Kemendagri. Karenanya perlu dipelajari kembali sejarah Polri tidak di bawah naungan TNI atau Kemendagri.

"Ini untuk menjaga independensi dan netralitas Polri," ujar Prawitra, Minggu, 1 Desember 2024.

Gegara Promosikan Judol, 85 Influencer Ditangkap Bareskrim Polri

Kaprodi Magister Kajian Ilmu Kepolisian, Sekolah Pasca Sarjana Universitas Airlangga (UNAIR) Surabaya menambahkan Polri sejatinya mempunyai tanggung jawab dalam penegakan hukum dan menjaga keamanan. Karenanya Polri harus bebas dari pengaruh kepentingan politik atau pemerintah.

Dan jika Polri di bawah naungan Kemendagri, kata Prawitra, berpotensi pemerintah akan mengintervensi Polri lewat Kemendagri sehingga Korp Bhayangkara tersebut kehilangan independensinya.

PDI Perjuangan Jatim Sambut Positif Putusan MK tentang Netralitas TNI/Polri dalam Pilkada

"Bila berada di bawah kementerian, bisa timbul kerancuan dalam peran Polri dan kebijakan kementerian yang dapat berbenturan dengan tugas pokok dan fungsinya," katanya.

Lebih lanjut, Prawitra menjelaskan, secara konstitusional, Polri sudah diatur untuk berada di bawah presiden, yang memberikan independensi dan kontrol langsung dari kepala negara tanpa intervensi kementerian.

Halaman Selanjutnya
img_title