TPP Bidang Hukum Khofifah-Emil Apresiasi Laporan KIPP Terkait Pelanggaran Pilkada di Surabaya
- Istimewa
Surabaya, VIVA Jatim-Tim Pemenangan Provinsi (TPP) Bidang Hukum Khofifah-Emil, Edward Dewaruci mengapresiasi Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) yang berani membuka berbagai dugaan pelanggaran Pilkada di Jawa Timur, termasuk yang terjadi di Surabaya. Menurutnya ini bukti masyarakat turut terlibat dalam proses pelaksanaan Pilkada.
"Ini merupakan bukti bahwa masyarakat turut andil dalam mengawasi pelaksanaan pesta demokrasi secara Luber Jurdil demi menegakkan nilai-nilai demokrasi," ujar Edward.
Edward mengatakan temuan berbagai dugaan pelanggaran Pilkada tersebut harus menjadi perhatian bagi penyelenggara Pilkada dan aparat hukum. Edward mendesak agar kasus tersebut ditindaklanjuti demi menjaga nilai-nilai demokrasi.
Disamping itu, Edward juga mendesak aparat penegak hukum untuk menjamin keamanan masyarakat yang mengawal pelaksanaan pemilu, termasuk dari intimidasi maupun pembungkaman pelaporan kepada Bawaslu. Edward pun memperkirakan berbagai dugaan pelanggaran Pilkada yang masif dan terstruktur juga terjadi tidak hanya di Surabaya melainkan di daerah lain di Jatim.
"Hal ini kami buktikan dengan laporan yang telah masuk ke hotline TPP bidang Hukum & Advokasi per hari ini tidak hanya dari Kota Surabaya, tapi juga beberapa kota dan kabupaten di Jawa Timur juga melaporkan dugaan pelanggaran pemilu yang tentunya akan kami tindaklanjuti sebagai bentuk pertanggungjawaban kami untuk melaksanakan pemilu yang Luber Jurdil," katanya.
Sejumlah temuan dugaan pelanggaran Pilkada Serentak 2024 ditemukan di Kota Surabaya. Salah satunya surat suara tercoblos sebelum pemilihan serta adanya politik uang.
Insiden paling mencolok terjadi di TPS 3, Kelurahan Kalijudan, Kecamatan Mulyorejo. Saat pasangan suami istri hendak memberikan suara, mereka menemukan surat suara yang berlubang menyerupai bekas coblosan paku. Hal ini terjadi pada dua surat suara pertama yang diterima mereka, sebelum akhirnya mendapatkan surat suara ketiga yang tidak bermasalah.
Panwascam Mulyorejo, Dodik Wahyono mengatakan mengenai insiden tersebut bahwa surat suara tersebut jelas berlubang dan mirip belas coblosan.
"Ini bukan cacat cetak, tetapi lebih seperti bekas tusukan paku,” ujar Dodik.
Selain itu, Bawaslu Surabaya juga mencatat masalah distribusi logistik di beberapa TPS. Misalnya, TPS di Wonocolo dilaporkan kekurangan hingga 300 surat suara. Sementara TPS lain justru memiliki kelebihan 100 hingga 300 surat suara.
“Tantangan distribusi logistik ini harus dievaluasi agar tidak terulang pada pemilu berikutnya,” tegas Koordinator Divisi SDM Bawaslu Surabaya, Teguh Suasono Widodo.
Teguh menegaskan Bawaslu Surabaya dan KIPP Jatim akan terus mendalami semua temuan pelanggaran Pilkada Serentak. Langkah-langkah evaluasi dan investigasi menyeluruh akan dilakukan untuk memastikan setiap dugaan pelanggaran ditindak sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Kami tidak akan membiarkan integritas proses pemilu ini ternodai. Temuan-temuan ini akan menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan ke depan,” kata Teguh.
Ketua KIPP Jatim, Herdian mengungkapkan, Surabaya menjadi salah satu kota dengan temuan kasus politik uang tertinggi, bersama Gresik dan Jember. Ia mengatakan dari 25 temuan politik uang, sebagian besar masih menunggu pemenuhan syarat formil dan materiil untuk dilaporkan ke Bawaslu.
“Kendala utama adalah keberanian masyarakat melapor. Misalnya, di Surabaya ada ibu-ibu yang diberi uang untuk mencoblos kotak kosong, tetapi keberatan menjadi saksi,” kata Herdian.
Berdasarkan data resmi KPU, hingga saat ini, 97,98 persen Form C telah diunggah dari total 3.964 TPS di Surabaya. Hasil sementara menunjukkan Paslon Tri Rismaharini-Zahrul Azhar Asumta memperoleh 857.501 suara. Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak sebesar 299.689 suara dan Luluk Nur Hamidah-Lukmanul Khakim 33.158 suara.