Raih Penghargaan dari MA, Motivasi PN Gresik Tingkatkan Layanan Hukum
- Istimewa
Gresik, VIVA Jatim - Pengadilan Negeri (PN) Gresik Kelas IA mendapatkan penghargaan dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI, Jumat, 20 Desembet 2024. MA menilai PN Gresik mempunyai kinerja yang baik.
Penghargaan yang diterima mencakup berbagai aspek kinerja, mulai dari layanan hukum, administrasi, hingga pelayanan publik.
Salah satu prestasi istimewa yang diraih adalah predikat “Unggul” melalui Sertifikasi Mutu Pengadilan Unggul dan Tangguh (AMPUH). Penghargaan ini menegaskan posisi PN Gresik sebagai lembaga peradilan yang berintegritas dan terpercaya.
Di bidang pelayanan publik, PN Gresik meraih peringkat IV terbaik dalam kategori Penilaian Layanan Pengadilan (PTSP). Pengakuan ini mencerminkan fokus PN Gresik terhadap pelayanan yang mengutamakan kepuasan masyarakat.
Selain itu, PN Gresik juga menunjukkan keunggulannya dalam pengelolaan administrasi dan keuangan perkara. Dengan menempati peringkat V terbaik di kategori Pengadilan Negeri Kelas IA, PN Gresik membuktikan transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas yang tinggi.
Prestasi lainnya diperoleh dalam kategori Pos Bantuan Hukum, di mana PN Gresik meraih peringkat VII terbaik, menandakan keberhasilannya dalam menyediakan layanan hukum yang sesuai dengan standar dan mendukung akses keadilan bagi masyarakat.
Ketua PN Gresik, I Gusti Ayu Susilawati bersyukur dan mengapresiasi kepada seluruh jajaran yang telah bekerja keras. Karena atas kinerja mereka PN Gresik meraih penghargaan tersebut.