KPK Periksa Eks Dirjen Imigrasi Ronny Sompie untuk Tersangka Hasto
- VIVA Jatim/Antara
Jakarta, VIVA Jatim – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Direktur Jenderal Imigrasi Ronny F Sompie (RFS) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dengan tersangka Harun Masiku (HM) dan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto (HK).
Ronny Sompie telah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada pukul 10.00 WIB dengan didampingi beberapa orang.
"Yang bersangkutan dimintai keterangan di perkara tersangka HM, HK, dan DTI," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, Jumat, 3 Januari 2025.
Sejauh ini, penyidik KPK belum memberikan keterangan lebih lanjut soal materi apa yang akan dikonfirmasi dalam pemeriksaan tersebut.
Sebelumnya pada Selasa, 24 Desember 2024, KPK telah menetapkan dua orang tersangka baru dalam rangkaian kasus Harun Masiku, yakni Hasto Kristiyanto (HK) dan advokat Donny Tri Istiqomah (DTI).
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan, HK mengatur dan mengendalikan DTI untuk melobi Anggota KPU Wahyu Setiawan agar dapat menetapkan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI terpilih dari Dapil I Sumsel.
HK juga diketahui mengatur dan mengendalikan DTI untuk aktif mengambil dan mengantarkan uang suap untuk diserahkan kepada Wahyu Setiawan melalui kader PDIP Agustiani Tio Fridelina.