KPK Periksa Eks Dirjen Imigrasi Ronny Sompie untuk Tersangka Hasto

Eks Dirjen Imigrasi Ronny F Sompie
Sumber :
  • VIVA Jatim/Antara

Jakarta, VIVA Jatim – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Direktur Jenderal Imigrasi Ronny F Sompie (RFS) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dengan tersangka Harun Masiku (HM) dan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto (HK).

PDIP Pertanyakan Alasan Pencekalan Yasonna ke LN, KPK: Ada Prosedurnya

Ronny Sompie telah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada pukul 10.00 WIB dengan didampingi beberapa orang.

"Yang bersangkutan dimintai keterangan di perkara tersangka HM, HK, dan DTI," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, Jumat, 3 Januari 2025.

Kata Pakar soal Kasus Hasto dan Harun Masiku: Politisasi atau Murni Proses Hukum?

Sejauh ini, penyidik KPK belum memberikan keterangan lebih lanjut soal materi apa yang akan dikonfirmasi dalam pemeriksaan tersebut.

Sebelumnya pada Selasa, 24 Desember 2024, KPK telah menetapkan dua orang tersangka baru dalam rangkaian kasus Harun Masiku, yakni Hasto Kristiyanto (HK) dan advokat Donny Tri Istiqomah (DTI).

Hasto dan Yasonna Laoly Dilarang ke Luar Negeri, KPK: untuk Jalani Proses Penyidikan

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan, HK mengatur dan mengendalikan DTI untuk melobi Anggota KPU Wahyu Setiawan agar dapat menetapkan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI terpilih dari Dapil I Sumsel.

HK juga diketahui mengatur dan mengendalikan DTI untuk aktif mengambil dan mengantarkan uang suap untuk diserahkan kepada Wahyu Setiawan melalui kader PDIP Agustiani Tio Fridelina.

Halaman Selanjutnya
img_title