Warga Madura Disebut Tak Nikmati Dana Hibah Jatim, Aktivis: Hanya Pencucian

Petugas KPK memasuki gedung DPRD Jawa Timur
Sumber :
  • Viva Jatim/A Toriq A

Jatim – Koordinator Gerakan Selamatkan Jawa Timur (GAS Jatim) Ahmad Annur sependapat dengan pernyataan Bupati Sumenep Achmad Fauzi yang menyebut bahwa dana hibah kelompok masyarakat dari APBDI Jatim tak dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Madura secara luas. Bila pun ada kucuran dana hibah ke Pulau Garam, hanya dijadikan tempat pencucian dana hibah.

Di Hadapan Hakim, Gus Muhdlor Bantah Memotong Insentif Pegawai BPPD Sidoarjo

“Rakyat Madura tidak merasakan efek dari banyaknya dana hibah ke Madura," kata Annur kepada wartawan pada Senin, 26 Desember 2022.

Menurutnya, Madura hanya dijadikan tempat pencucian dana hibah Pemerintah Provinsi Jatim. Annur lantas mencontohkan kasus suap pengurusan dana hibah yang ditangani KPK dan menjerat Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak sebagai tersangka.

Ternyata Ini Pemicu Insiden Berdarah Sampang, Polisi: Bukan Politik

Diketahui, lanjut Annur, Sahat adalah legislator DPRD Jatim dari Dapil Pacitan. Namun, dalam kasus itu, politikus Golkar itu justru mengurus dana hibah untuk Madura. "Buktinya, Sahat ini dapil Pacitan, tapi bisa bawa hibah ke Madura sampai Rp40 miliar," tandasnya.

Kata Annur, ada beberapa faktor yang menyebabkan dana hibah APBD Jatim kerap diselewengkan. Pertama, pembiaran oleh pemprov menyusul adanya larangan melakukan monitoring dan evaluasi realisasi hibah ke lapangan sejak 2019.

Belajar dari Kasus Sampang, Ansor Jatim Instruksikan Kader Jaga Kedamaian Pilkada

Kedua, umumnya hibah diberikan secara langsung, bukan kontraktual sehingga rawan diperjualbelikan. Lalu, besarnya anggaran yang dialokasikan setiap tahunnya. 

"Besarnya dana hibah di Jawa Timur ini juga menarik perhatian semua golongan untuk mendapatkan akses dana hibah. Akhirnya, karena banyaknya permintaan dana hibah ke Jawa Timur, kemudian dana hibah diperjualbelikan seperti yang terjadi saat ini," tuturnya.

Terakhir, minimnya kontrol aparat penegak hukum terhadap realisasi dana hibah. "Aparat penegak hukum di Jawa Timur mandul ketika bicara pengawasan dana hibah, sebab mereka jadi penikmat. Bahkan, ketika ada laporan masyarakat, aparat penegak hukum di Jawa Timur enggan menindaklanjuti," ungkap Annur.

Untuk meminimalisasi potensi penyimpangan hibah, Annur mendorong pengawasan dari sejak perencanaan hingga pelaksanaan oleh aparat penegak hukum maupun publik. Dirinya juga menyarankan aparat membentuk satuan tugas khusus terkait itu.

"Ini sangat perlu karena dana hibah Jatim terus naik dari tahun ke tahun. Jadi, mesti banyak diawasi," kata Annur.