Cara Daftar DTKS untuk Ajukan Beasiswa KIP

Ilustrasi KIP Kuliah
Sumber :
  • Viva.co.id

Surabaya, VIVA Jatim-Pemerintah mempunyai program beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP). Program ini membantu mahasiswa selama menjalani kuliah. Untuk mendapatkannya maka, harus memenuhi syarat-syarat. Di antara yang utama adalah terdaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola Kementerian Sosial.

Pemkot Surabaya Dukung Ujian Nasional 2025/2026 Hadir Lagi, Usul Sebagai Syarat Zonasi

Pasalnya, DTKS menjadi basia data dalam penyaluran bantuan sosial termasuk KIP. Bagaimana cara mendaftar DTKS agar memenuhi syarat mendapatkan beasiswa KIP 2025?

Berikut cara daftar DTKS dikutip dari viva.co.id:

PPDB Gresik Masih Gunakan Jalur Zonasi di Tahun 2025

1. Mendaftar ke Kantor Desa atau Kelurahan

Masyarakat yang merasa kurang mampu dapat langsung pergi ke kantor desa atau kelurahan dengan membawa KTP serta dokumen pendukung lainnya.

Politeknik Driyorejo Resmi Dibuka, Siap Cetak Lulusan Kompeten di Dunia Kerja

2. Masuk Proses Musyawarah Desa

Dokumen yang didaftarkan ke kantor desa atau kelurahan nantinya akan dimusyawarahkan apakah memang benar-benar layak masuk ke dalam data DTKS.

Halaman Selanjutnya
img_title