Cara Daftar DTKS untuk Ajukan Beasiswa KIP
- Viva.co.id
Surabaya, VIVA Jatim-Pemerintah mempunyai program beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP). Program ini membantu mahasiswa selama menjalani kuliah. Untuk mendapatkannya maka, harus memenuhi syarat-syarat. Di antara yang utama adalah terdaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola Kementerian Sosial.
Pasalnya, DTKS menjadi basia data dalam penyaluran bantuan sosial termasuk KIP. Bagaimana cara mendaftar DTKS agar memenuhi syarat mendapatkan beasiswa KIP 2025?
Berikut cara daftar DTKS dikutip dari viva.co.id:
1. Mendaftar ke Kantor Desa atau Kelurahan
Masyarakat yang merasa kurang mampu dapat langsung pergi ke kantor desa atau kelurahan dengan membawa KTP serta dokumen pendukung lainnya.
2. Masuk Proses Musyawarah Desa
Dokumen yang didaftarkan ke kantor desa atau kelurahan nantinya akan dimusyawarahkan apakah memang benar-benar layak masuk ke dalam data DTKS.