Kompolotan Maling di Depok yang Curi Ratusan Ponsel Diciduk di Blitar Jatim
Minggu, 16 Februari 2025 - 21:38 WIB
Sumber :
- Viva
Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Lima pelaku berhasil diciduk di wilayah Blitar, Jawa Timur pada Rabu, 12 Februari 2025.
Pada pelaku yakni CEL (39), AM (43), AB (35), dan LM (33) sebagai eksekutor. Polisi juga mengamankan pria M (40) sebagai penadah barang curian.
"Para pelaku sudah kita amankan dan sedang menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya," kata Ade.
Artikel ini telah tayang di viva.co.id berjudul "Gasak Ratusan Ponsel dan Tablet, Komplotan Maling Diciduk di Blitar" https://www.viva.co.id/berita/kriminal/1799059-gasak-ratusan-ponsel-dan-tablet-komplotan-maling-diciduk-di-blitar-jatim?page=1