4 BIN Gadungan di Mojokerto Diringkus Atas Dugaan Penipuan Jual Beli Jabatan

4 BIN gadungan di Mojokerto saat diringkus.
Sumber :
  • M Lutfi Hermansyah/Viva Jatim

Mojokerto, VIVA Jatim –Empat anggota Badan Intelijen Negara (BIN) gadungan di Mojokerto berhasil ditangkap oleh personel Korem 082/CPYJ. Salah satu pelaku diketahui merupakan pensiunan TNI.

Harga Cabai dan Bahan Pokok Naik Jelang Ramadan, Khofifah Pastikan Stok Aman

Mereka ditangkap lantaran terlibat kasus dugaan jual beli jabatan. Korbannya sebanyak tujuh orang dengan total kerugian mencapai Rp 210 juta. 

Keempat terduga yakni Kasmir Siregar (64), Iskandar Zulkarnin (57) asal Kecamatan Sooko, Rizky Fauzy Setyawan Putra (34) warga Desa Lengkong, Kecamatan Mojoanyar, dan Abdullah Harahap alias Asrul (43), seorang pensiunan TNI asal Medan, Sumatera Utara.

Liverpool Kokoh di Puncak Klasemen Usai Bekuk Newcastle 2-0

Mereka diringkus korps TNI saat berada di Hotel Raden Wijaya, Kota Mojokerto pada Rabu, 26 Februari 2025 malam. Setelah dibawa ke Asrama Korem 082/CPYJ di Desa/Kecamatan Sooko.

"Penangkapan pelaku ini berdasarkan laporan dari masyarakat yang kami terima pada pukul 21.00 Selasa (25/2) yang kemudian kami lakukan penyelidikan," kata Komandan Korem (Danrem) 082/CPYJ Mojokerto Kolonel Inf Batara Alex Bulo. 

KAI Daop 7 Madiun Siapkan 127.248 Tempat Duduk Selama Angkutan Lebaran 2025

Selai pelaku, petugad juga mengamanka sejumlah barang bukti. Antara lain, dokumen samkoper berisi baju pelaku. Namun, petugas tak mendapati kartu anggota BIN dari mereka. 

"Keterangan yang kami dapat, empat orang ini mengaku-ngaku satu tim anggota BIN dari Jakarta. Tapi salah satu pelaku ini memang pensiun dini dari TNI AD tahun 2014. Untuk tiga pelaku lainnya dari sipil," terangnya.

Halaman Selanjutnya
img_title